AM Fatwa: Wajar DAU Dipangkas

sumber berita , 10-03-2010

Daerah menilai pemerintah pusat tidak adil dalam mengucurkan Dana Alokasi Umum (DAU). Namun anggota Komisi DPR RI, AM Fatwa menilai itu sebagai sanksi bagi daerah yang dinilai tidak mampu mengelola keuangannya.

"Wajar saja Pemerintah pusat memotong DAU untuk daerah yang pengesahan APBD lambat. Ini suatu akibat dari ketidak sanggupan daerah mengatur rumah tangganya sendiri. Ini sanksi dari pemerintah pusat, wajar-wajar saja," ungkap Fatwa saat mengunjungi Siak.

Kebijakan pemerintah pusat untuk memotong Dana Alokasi Umum (DAU) bagi daerah yang terlambat mengesahkan APBD, merupakan bentuk kepedulian pemerintah pusat kepada daerah. Untuk mengembalikan kepercayaan pusat, daerah harus memperbaiki kesalahan mereka dengan mempercepat proses pengesahan APBD.

"Untuk mengatur keuangan daerah saja tidak bisa, bagaimana mengatur keungan dari APBN yang diberikan pusat. Jangan sampai kacau, ini berdampak kepada berkurangnya Dana Alokasi Umum dari pusat kepada daerah," terangnya.

Diposting 02-12-2010.

Dia dalam berita ini...

Andi Mappetahang Fatwa

Anggota DPD-RI 2009-2014 DKI Jakarta