Irman Gusman: DPD Siap Bahas UU Bersama DPR

sumber berita , 03-04-2013

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) optimis keputusan Mahkamah Konstitusi yang memberikan kewenangan legislasi akan membuat UU yang akan dibahas bersama DPR semakin berkualitas.

“Jadi, yang penting prosesnya dulu, sehingga mekanisme legislasi itu sesuai dengan putusan MK,” ujar Ketua DPD Irman Gusman pada dialog kenegaraan bertema "Politik Legislasi Pasca Putusan MK" di gedung DPD, Rabu (3/4).

Menurut dia, putusan MK telah mengembalikan hak konstitusi DPD yang diperjuangkan dalam waktu yang lama. Irman Gusman pun menyatakan, anggota DPD sudah siap melaksanakan keputusan MK tersebut. Sebab, selama ini, para senator sudah bekerja untuk menghasilkan banyak banyak RUU yang berkaitan dengan daerah, sebelum putusan MK itu keluar. Termasuk, 20 UU yang merupakan inisiatif DPD.

Keputusan MK tersebut, sudah terang menderang dan tidak lagi mutitafsir. Dengan kewenangan itu membuat UU yang dibuat akan lebih komprehensif karena DPD ikut terlibat penuh bersama DPR sejak mulai awal. Termasuk, kata Irman, menyiapkan Daftar Inventaris Masalah (DIM) dan memberikan pandangan mini, sekaligus diberi ruang menyatakan pendapat.[wid]

"Dalam legislasi yang penting adalah proses," tukas Irman Gusman.

Diposting 04-04-2013.

Dia dalam berita ini...

Irman Gusman

Anggota DPD-RI 2009-2014 Sumatera Barat