Ahmad Yani: Sprindik Bocor Bukan Hal yang Luar Biasa

Anggota Komisi III DPR Ahmad Yani menilai bocornya draf Sprindik Komisi Pemberantasan Korupsi bukan kasus yang luar biasa.

Menurutnya, ada hal lebih penting yang harus dijaga KPK agar tidak terjadi kebocoran seperti berita acara pemeriksaan (BAP) atau upaya penyadapan yang dilakukan.

"Kalau saya sesungguhnya, tidak ada peristiwa pidananya. Ada hal yang lebih substansial yang harus dijaga KPK. Sprindik tidak luar biasa, ini hanya soal administrasi," kata Yani di gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (4/4).

Menurutnya, kasus bocornya sprindik ke ruang publik dapat dijadikan pintu masuk bagi KPK dalam menjalankan pola kerja.

"Saya orang yang paling lantang mengemukakan soal penegakan hukum. Kita dukung KPK dalam melakukan fungsi pengawasan," ujar Yani.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menambahkan, selama ini terdapat pola kerja tidak sehat yang dijalankan KPK. Salah satunya dalam menetapkan status tersangka kepada seseorang yang membutuhkan waktu amat lama.

Dia melihat, pola kerja tidak sehat itu akibat tidak ada kekompakan di antara lima pimpinan KPK dalam menangani sebuah kasus korupsi. "Mungkin Abraham Samadnya (Ketua KPK) bergerak, tetapi yang lainnya kurang," beber Yani.

Diposting 04-04-2013.

Dia dalam berita ini...

Ahmad Yani

Anggota DPR-RI 2009-2014 Sumatera Selatan I
Partai: PPP