Kasus sprindik bukan untuk melemahkan KPK

Anggota Komisi III DPR RI Taslim Chaniago meminta kepada semua pihak, agar tidak menjadikan kasus bocornya draf surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Anas Urbaningrum, bukan untuk melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Masalah sprindik saya kira sudah selesai dan komite etik menyampaikan hasil sidang komite etik itu," kata Taslim kepada Koran SINDO di Jakarta, Selasa (9/4/2013).

Dia menambahkan, jika hal tersebut terus dipermasalahkan, dikhawatirkan akan menukangi kepentingan koruptor dan menghalangi kinerja KPK dalam memberantas korupsi.

"Soal sprindik sudah ada sanksinya, lebih baik kita sekarang mendorong KPK untuk mengusut kasus korupsi," tegasnya.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut mengungkapkan, saat ini masih banyak kasus-kasus besar yang harus dituntaskan KPK. "Yang lebih penting saat ini bagaimana kita mendorong KPK agar tetap solid dalam melaksanakan tugasnya," tuturnya.

Dia mengharapkan, agar pimpinan KPK segera melakukan konsolidasi internal sehingga kedepannya tidak ditemukan lagi persoalan teknis yang mengganggu kinerja lembaga antikorupsi tersebut.

"Jadikanlah kasus sprindik itu sebagai pembelajaran agar tidak terulang lagi, sebab yang terpenting itu memberantas korupsi," pungkasnya.

Diposting 09-04-2013.

Dia dalam berita ini...

Taslim Chaniago

Anggota DPR-RI 2009-2014 Sumatera Barat II
Partai: PAN