Setiap warga negara berhak mengadukan permasalahan terkait hukum dan hak asasi manusia kepada Komisi III DPR. Hak itu dapat ditampung dalam rapat dengar pendapat umum dengan Komisi tersebut di Kompleks Parlemen Senayan.
Namun, sebagian besar laporan masyarakat yang disampaikan kepada legislator hanya berujung tanggapan langsung dan janji tanpa ada langkah konkret. Buchori Yusuf, anggota Fraksi PKS DPR RI, mengusulkan agar Komisi III membentuk Panja Penegakan Hukum yang mampu menghadirkan solusi bagi masyarakat yang mengadu ke DPR.
"Dengan banyaknya pengaduan masyarakat ke Komisi III ini, saya mengusulkan untuk membentuk Panja Penegakan Hukum. Dengan begitu, kita bisa melakukan suatu pengawalan atau pembelaan terhadap masyarakat kita yang sudah mengadu," ujar Buchori Yusuf dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU), Kamis (11/4).
Alasan Buchori, sebagian pengadu masalah ke DPR datang jauh-jauh dari daerah untuk mendapatkan kepastian hukum. Jika Panja Penegakan Hukum segera dibentuk, maka upaya mereka tidak akan sia-sia.
Nudirman Munir dari Fraksi Partai Golkar mendukung usulan itu. Ia mengakui, kalangan Dewan memang rajin menerima laporan. Tapi, seringkali lupa untuk menindaklanjuti laporan karena terlalu sibuk.
"Dalam Panja nanti, ada hal khusus yang bisa kita tabulasi dari data-data yang dilaporkan masyarakat. Setelah itu, kita minta pertanggungjawaban penegak hukum, baik Kapolri maupun kepala lembaga negara yang merupakan mitra kerja Komisi III," ujar Nudirman Munir yang punya pengalaman sebagai pengacara.
Usulan pembentukan Panja tidak mendapatkan penolakan. Tapi, tidak pula ada kelanjutan pembicaraan serius. Anggota Komisi III lebih semangat meladeni permintaan dukungan aktor Adi Bing Slamet dan pengaduan keluarga korban kasus Lapas Cebongan. Maklum, kehadiran mereka menyedot perhatian pelapor infotainment dan peliput berita.