Pemprovsu diduga tilep pajak minyak

sumber berita , 17-04-2013

Anggota DPRD Medan, menduga adanya kecurangan dalam menerapkan bagi hasil pajak bahan bakar antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dengan Pemerintah Kota Medan. Pasalnya, Pemko Medan hanya mendapat Rp62 miliar per tahun dari seharusnya Rp152.010. 000.000 per tahun.

Berdasarkan data yang diperoleh Komisi C DPRD Medan dari PT (Persero) Pertamina Region I Sumbagut, jumlah SPBU di Kota Medan mencapai 89 unit.

Kuota yang dikeluarkan untuk premium sebanyak 39.600 kiloliter atau sama dengan 39. 600.000 liter.

Sedangkan solar sebanyak 16.700 kilo liter atau sama dengan 16.700.00 liter per bulannya. “Jumlah kuota yang dikeluarkan bila digabungkan solar dan premium mencapai 56.300.000 liter per bulan,” tegas Anggota Komisi C DPRD Medan Ilhamsyah kepada wartawan di Medan, hari ini.

Dijelaskan Ilham, pajak bahan bakar sendiri 5 persen dari harga jual bahan bakar. Bila diratakan Rp4.500 per liter, maka pajak yang dikeluarkan sama dengan Rp225 per liter dikali 56.300.000 liter, maka jumlah didapat Rp12.667.500.000 per bulan. “Bila setahun, maka jumlah yang didapat Rp152.010. 000.000. Bukan Rp62 miliar,” tegasnya.

Menurutnya, pajak yang didapat Pemko Medan dari bahan bakar sebesar Rp62 miliar tersebut dinilai tidak masuk akal. Angka ini berdasarkan laporan keuangan yang disampaikan Pemko Medan kepada DPRD Medan. Kuat dugaan ada permainan di Pemprov Sumut terkait hal ini. Sebab, hitungan yang diberikan tidak jelas.

“Hitungan seperti apa yang dilakukan, maka bisa dapat Rp62 miiar. Jumlah itu jauh dari angka sebenarnya yang didapat Kota Medan. Makanya kami menduga ini ada kecurangan dan harus diaudit BPK. Kami juga minta ini dilaporkan ke aparat penegak hukum untuk diusut. Ini tidak benar,” jelasnya.

Seharusnya, bagi hasil pajak ini tidak bisa ditetapkan begitu saja. Hitungan dilakukan harus benar. Sebab, apa didapat menyangkut PAD digunakan untuk pembangunan kota ini. “Harus diluruskan. Jangan sampai terus berlanjut. SPBU itu di Kota Medan, kenapa Medan yang dapat sedikit,” pungkasnya.

Diposting 18-04-2013.

Dia dalam berita ini...

Ilhamsyah

Anggota DPRD Kota Medan 2009-2014 Kota Medan 2
Partai: Golkar