Kabupaten Natuna berharap dapat bagian 40 persen dari dana bagi hasil (DBH) minyak dan gas sebab selama ini pendapatan Natuna dari DBH tersebut terlampau kecil. Demikian dikatakan Bupati Natuna, Ilyas Sabli saat menyambut kehadiran rombongan anggota Komisi II DPR RI di kantornya beberapa waktu lalu.
Bupati Ilyas mengatakan, hingga saat ini Natuna terus berjuang guna mendapatkan hak lebih besar dari DBH Migas yang jadi salah satu penghasilan terbesar negara dari Natuna.
“Sampai saat ini kita terus berjuang untuk mendapatakan bagian lebih besar dari DBH ini, dan jujur ini adalah merupakan salah satu dana yang kita andalkan sebagai sumber pendapatan daerah,” kata Bupati Ilyas.
Berbagai upaya telah dilakasanakan untuk mendapatkan bagian yang lebih besar tersebut, baik yang dilakukan oleh pemerintah maupun oleh lembaga atao organisasi masyarakat (Ormas) Natuna.
“Berbagai upaya telah kita lakukan, salah satunya adalah dengan ikut sertanya kita untuk mengusulkan kepada Mahkamah Konstitusi, terhadap UU yang mengatur pembagian DBH. Bahkan upaya-upaya perjuangan ini bukan hanya dilakukan pemerintah akan tetapai LSM dan ormas-oramas Natuna pun juga turut berjuang,” ungkapnya.
Namun menurut Bupati Ilyas, hasil dari perjuangan tersebut belum juga kunjung berhasil hal itu terbukti tidak ada sedikitpun tanda-tanda pemerintah pusat untuk bergegas menambah bagian Natuna sebagai daerah pengasil migas ini.
“Tapi ya tetap saja kita dapat hanya Rp640 miliar, dan sampai saat ini belum ada tanda-tandanya untuk dinaikkan,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Ketua DPRD Natuna, Hadi Candra mengatakan, bahwa sistem pembagian perimbangan dana daerah dan pusat khususnya dana DBH tersebut mesti ditinjau kembali. Sebab selama ini dinilainya kurang adil dan sangat merugikan daerah penghasil.
Pihaknya meminta kepada pemerintah pusat agar ketentuan dana perimbangan ini dirubah, sebab untuk daerah ini sangat kecil sekali. Apalagi di DBH ini, Natuna tidak dapat seberapa jika dibandingkan dengan hasil minyaknya yang diraup oleh pusat,”katanya.
Menurut Candara, idealnya ada pembagian yang sedikit berimbang, yang tidak sampai menyakit perasaan masyarakat yang ada di daerah. Ia mengatakan, yang diharapkan dari Natuna tidak muluk-muluk, yakni sekitar 40 – 60 persen. Pembagiannya masing-masing 40 untuk daerah dan 60 untuk pusat.
"Dengan pembagian seperti ini maka cukuplah bagi kami mungkin terlalu tinggi jika kami berharap dapat bagian seperti Aceh dan Irian Jaya. Menjadi masalah kalau terjadi apa-apa pada perusahaan yang beroperasi di Natuna, yang paling pertama kali diminta pertanggungjawabanya adalah pemerintah dan aparat-aparat negara yang ada di sini, karenanya wajarlah jika Natuna mendapatkan bagian yang lebih besar,” pungkasnya.