Setelah lama tak mengadakan rapat, Panitia Kerja (Panja) Pinjam Pakai Kawasan Hutan Komisi IV, Rabu (8/12) ini kembali bekerja.
Menurut anggota Panja dari Fraksi Partai Demokrat (F-PD) Sri Hidayati, ada dua agenda yang sudah dijadwalkan yaitu mengundang 13 perusahaan pada pukul 10.00 WIB dan dilanjutkan pukul 14.00 WIB bersama Dirjen Planologi Kehutanan Kementerian Kehutanan Soetrisno.
Selama ini, Panja Pinjam Pakai Kawasan Hutan lebih banyak menyoroti alih fungsi dan dipinjamkannya lahan hutan milik negara kepada perusahaan, terutama perusahaan pertambangan.
PT Freeport adalah salah satu perusahaan yang pernah disebut di Komisi IV yang belum memiliki izin pinjam pakai kawasan hutan. Akibatnya, berdampak pada berkurangnya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang seharusnya masuk ke pemerintah.