Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Pemerintah Diminta Bereskan Kepesertaan Jamkesmas/Da Sebelum Akhir Tahun

Pemerintah didesak agar segera melakukan pembenahan kepesertaan Jamkesmas dan Jamkesda yang masih semrawut. Sebelum akhir tahun 2013, manajemen data harus sudah tertata rapi, penanggung jawabnya jelas siapa, dan bisa diakses online.

Anggota Komisi IX DPR RI Zuber Safawi mengritik ketidakjelasan data penerima Jamkesmas secara nasional oleh pemerintah pusat maupun Jamkesda yang diselenggarakan pemerintah daerah Kabupaten/Kota. “Masih bolong di sana-sini, banyak salah sasaran, dan saya yakin tidak update,” imbuh politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.

Dia mencontohkan, hingga awal 2013 pemerintah mengklaim sudah memegang data 96,4 juta jiwa penduduk by name-by address (berikut nama dan alamat) yang tercatat sebagai penerima Jaminan Kesehatan Masyarakat. Data tersebut tersedia katanya dalam format Basis Data Terpadu (BDT) yang bisa diakses di http://bdt.tnp2k.go.id. Namun, hingga detik ini, data tersebut masih menyediakan hanya 75.487.167 jiwa data individu miskin. “Lalu dua puluh juta jiwa lebih sisanya kemana?”

Dirinya juga mempertanyakan metode pengumpulan data BDT yang katanya dibangun dari hasil Pendataan Program Perlindungan Sosial tahun 2011 (PPLS 2011) oleh Badan Pusat Statistik (BPS). PPLS 2011 mendata sekitar 40% rumah tangga di seluruh Indonesia yang paling rendah status sosial ekonominya. “Kami meragukan datanya hanya angka-angka statistik, bukan data real berdasarkan nama dan alamat seperti yang digemborkan,” ujarnya.

Selain itu, Pemerintah Kab/Kota banyak pula mengeluhkan rancunya data BPS atas penduduk miskin di daerah mereka yang ternyata tidak sesuai dengan kenyataan. Ada yang penduduk miskinnya lebih sedikit didata, sehingga sebagian tidak mendapat kuota jamkesmas/da. Ada pula sebaliknya, jumlah penduduk miskin menjadi berkali lipat dibanding tahun sebelumnya, sehingga pemerintah setempat kewalahan menyediakan anggaran Jamkesda.

Belum lagi masalah data yang tidak up-date. “Banyak terjadi orang yang sudah meninggal masih terdata sebagai peserta Jamkesmas, karena harus diingat, pemegang kartu Jamkesmas kebanyakan orang sakit kan?” katanya.

Kesimpang-siuran data penduduk miskin penerima Jamkesmas ini akan berimbas pada akuntabilitas anggaran yang disediakan. Tahun 2013, pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan menganggarkan Rp. 8,29 triliun untuk Jamkesmas, atau naik hampir Rp. 900 miliar dibanding tahun 2012 sebesar Rp. 7,4 triliun. “DPR meminta BPK awasi betul” pintanya.

Untuk itu, Zuber meminta Pemerintah Daerah tidak menyetop langsung penyelenggaraan Jamkesda di daerahnya pada 1 Januari 2014. Jamkesda masih dibutuhkan untuk meng-cover masyarakat miskin yang tidak mampu membayar iuran BPJS. Hal ini mengingat data masyarakat miskin yang iuran BPJS-nya bakal ditanggung pemerintah pusat masih semrawut.

“Semua Pemda sebaiknya membuat basis data terpadu warga miskin di daerahnya, hal ini membantu pelaksanaan sistem jaminan kesehatan secara universal cepat tercapai.” katanya.

Pemda melalui struktur yang bertingkat mulai dari RT/RW-Kelurahan-Kecamatan, dianggap lebih akurat mendata penduduk miskin ketimbang BPS.

Sebelumnya, pemerintah membuat peta jalan (road-map) kepesertaan BPJS Kesehatan secara bertahap, yakni mulai 2014-2019. Untuk tahap awal, penerima bantuan iuran (PBI), penduduk miskin yang dijamin iurannya oleh pemerintah adalah sebanyak 96,4 juta jiwa. Jumlah ini merupakan pelimpahan dari peserta Jamkesmas. Sedangkan, penduduk yang dijamin Jamkesda dari 33 provinsi di Indonesia mencapai 31,8 juta jiwa.

Diposting 26-04-2013.

Dia dalam berita ini...

DPR-RI 2009 Jawa Tengah I
Partai: PKS