Sebagai upaya mengantisipasi kurangnya pasokan listrik nasional untuk memenuhi kebutuhan Jawa Tengah yang terus meningkat dimasa mendatang, Anggota DPR RI Hakam Naja memandang bahwa proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) sudah layak dibangun di Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
“Prinsipnya, untuk memenuhi pasokan listrik Jawa-Bali maka harus dibangun proyek PLTU,” kata Hakam yang juga Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu.
Menurut dia, hampir semua kegiatan sektor pembangunan akan menimbulkan sisi dampak terhadap lingkungan, termasuk proyek PLTU di Kabupaten Batang. Hanya saja, dampak tersebut masih dalam batas toleransi dan tidak sampai menimbulkan sesuatu yang luar biasa pada aspek lingkungan sekitar proyek tersebut.
Hakam Naja mencontohkan masyarakat Jepang yang mempunyai budaya disiplin yang ketat juga membangun PLTU dan pernah menimbulkan kebocoran tetapi semuanya dapat dituntaskan tanpa harus menggagalkan kelangsungan proyek tersebut.
“Pembangunan PLTU kami pastikan sudah melalui kajian komprehensif sehingga masyarakat tidak perlu cemas terhadap adanya proyek itu. Akan tetapi, sanksi dihentikannya pembangunan PLTU juga akan diterapkan jika nantinya terbukti menyalahi aturan,” katanya.
Sementara itu, Pimpinan PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) Batang, Ary Wibowo mengatakan bahwa hingga kini proses pembebasan lahan pembangunan PLTU 2X 1.000 megawatt sudah lebih dari 90 persen dari yang dibutuhkan sekitar 250 hektare. Pencapaian pembebasan lahan itu berkat kesadaran masyarakat pada tiga desa setempat terkait kehadiran proyek tenaga listrik terbesar se- Asia Tenggara tersebut.
“Pembangunan PLTU Batang, nantinya akan membawa dampak positif yang besar, khususnya di Desa Ujungnegoro, Karanggeneng, dan Ponowareng karena akan terjadi simpul-simpul perekonomian baru bermunculan yang nantinya akan memberikan peluang pada warga membuka usaha,” katanya.