Pimpinan DPD Rapat Konsultasi dengan Pimpinan MPR Pekan Depan

sumber berita , 27-04-2013

 

Pekan depan pimpinan DPD RI akan berkonsultasi dengan pimpinan MPR RI terkait hasil keputusan Mahkamah Konstitusi atas uji materi UU 27/2009 tentang MD3 (MPR, DPR, DPD dan DPRD) dan UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (P3).

Rencana tersebut dikemukakan Ketua DPD Irman Gusman dalam pembukaan seminar "Proses Legislasi Model Tripartit (DPR, Presiden, DPD) Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi" di Hotel Sheraton, Yogyakarta, Sabtu (27/4).

"Kami sebelumnya sudah menyosialisasikan putusan itu kepada Presiden. Dan minggu depan dengan pimpinan MPR. Kalau pimpinan DPR belum memberikan respons," kata Irman.

Menurut Iman, putusan MK ini tidak soal kewenangan DPD, tetapi dalam fungsi yang luas untuk memperbaiki sistem ketatanegaraan di Indonesia. Putusan ini juga sekaligus sebagai momentum untuk memperbaiki program legislasi nasional yang lebih efisien, efektif dan lebih baik.

Putusan MK juga telah mengundang banyak peminat untuk menjadi calon anggota DPD di berbagai daerah. Bali dan Yogyakarta meningkat dua kali lipat dari tahun sebelumnya. Bahkan anggota MPR dan juga ketua DPD beberapa partai di daerah, banyak yang mencalonkan diri sebagai anggota DPD.

Sementara Ketua Tim Litigasi DPD I Wayan Sudirta menyatakan putusan MK menempatkan DPD memiliki kewenangan sejajar dengan DPR dan Presiden. Menurutnya, ada tiga poin yang menjadi pokok eksistensi dan jadi diri DPD, dan semuanya dikabulkan MK. Tiga keputusan penting dari uji materi MK itu meliputi, DPD berwenang mengajukan RUU yang berkaitan dengan kewenangannya, membahas RUU sampai selesai, dan membahas prolegnas secara tripartit (DPD, DPR, Presiden). "Hanya satu yang tidak dikabulkan, DPD tidak ikut menetapkan Undang-undang," katanya.

Sesuai Pasal 22D UU MD3, DPD dapat mengajukan RUU yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan dan pemekaran serta penggabungan daerah, pengelolaan sumberdaya alam dan sumberdaya ekonomi daerah lainnya, serta yang berkaitan dengan perimbangan keuangan pusat dan daerah.

 

Diposting 29-04-2013.

Mereka dalam berita ini...

Irman Gusman

Anggota DPD-RI 2009-2014 Sumatera Barat

I Wayan Sudirta

Anggota DPD-RI 2009-2014 Bali