DPR Tinjau Tambang Emas Ilegal di Solsel

Komisi VII DPR RI menyisir lokasi penambangan emas ilegal di kawasan Batanghari, Kabupaten Solok Selatan, Sumatra Barat. Tim menemukan ratusan mesin kapal sebagai alat pengeruk tambang emas masih beroperasi di sepanjang sungai ini. Penambangan ini mengakibatkan aliran sungai tercemar. Padahal itu tidak menambah pemasukan pada pendapatan asli daerah (PAD) Solok Selatan.

Tim Komisi VII DPR dan Pemerintah Solok Selatan menyisir sepanjang aliran Sungai Batanghari, menggunakan perahu mesin, Kamis (2/5) kemarin. Tim menemukan ratusan mesin penyedot materil tambang emas. Selama ini aktivitas mereka belum mendapatkan izin atau ilegal.

Akibat penambangan ilegal ini, kawasan Batanghari rusak parah. Selain pada aliran sungai karena pengerukan, aktivitas itu juga mencemarkan sungai karena yang digunakan penambang liar berupa zat kimia berbahaya.

Menurut Sutan Bathoegana, Ketua Komisi VII DPR, keberadaan penambang ilegal itu pun tidak menggenjot PAD Solok Selatan. Karena itu, Sutan mengatakan, DPR akan mendesak menteri terkait agar penambang di kawasan ini ditertibkan dengan aturan yang berlaku.

Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria yang ikut dalam rombongan, mengatakan, kegiatan penambangan di sepanjang aliran ini sudah berlangsung lama. Mereka banyak menggunakan alat berat dan dibekingi aparat sehingga sulit untuk ditertibkan. Di sini juga didapati sebuah perusahaan milik warga negara China.

Sementara itu, penambang liar mengaku tara-rata setiap mesin penyedot mendapatkan minimalnya 10 gram hingga satu kilogram per-hari.

Diposting 03-05-2013.

Dia dalam berita ini...

Sutan Bhatoegana

Anggota DPR-RI 2009-2014 Sumatera Utara I
Partai: Demokrat