Anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani menilai, mobil dinas (mobdin) untuk tujuh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai masih wajar. Pasalnya, mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar bukanlah mobil yang mewah dibanding dengan mobil pejabat negara lainnya.
"Selain mobilnya tidak terlalu mahal, dan tidak berlebihan, masih dalam taraf wajar," kata Miryam saat dihubungi di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2013).
Politikus Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini menjelaskan, Komisi II DPR menyetujui pembelian mobdin untuk para komisioner KPU karena dianggap tidak terlalu mahal.
"Maka dari itu Komisi II DPR menyetujui anggaran tersebut. Saya selaku anggota Badan Anggaran (Banggar DPR) Komisi II DPR RI," pungkasnya.
Seperti diketahui, pada anggaran tahun 2012 ada pengadaan kendaraan dinas KPU sebanyak sembilan unit, tujuh unit untuk tujuh komisioner KPU, dan dua unit untuk sekretaris jenderal (Sekjen) dan wakil sekretaris jendera (Wasekjen) KPU.
Mobdin Komisioner KPU merupakan fasilitas negara kepada para penyelenggara pemilihan umum (pemilu) yang tengah sibuk melaksanakan tahapan pemilu legislatif dan Pemilu Presiden (Pilpres) 2014. Tentu Publik berharap KPU mempunyai kinerja baik.
Sekadar diketahui mobil tersebut kurang lebih seharga Rp400 juta. KPU menganggarkan Rp3,6 miliar untuk pengadaan mobil dinas mewah untuk tujuh komisionernya.