DPR imbau Kemenkum HAM instropeksi diri

sumber berita , 10-05-2013

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad memberikan pernyataan mengejutkan, menurutnya terpidana kasus korupsi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), tidak pernah menjalani masa penahanan yang sebenarnya.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Tjatur Sapto Edy menilai, pernyataan Ketua KPK tersebut, harus dijadikan bahan untuk berbenah diri bagi jajaran di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM), supaya perbaikan di lingkungan Lapas bisa terealisasi.

"Memang susah dibuktikan, tapi ini harus bikin Kemenkum HAM instrospeksi," ujar Tjatur saat dihubungi wartawan, Jumat (10/5/2013).

Temuan KPK bahwa narapida kasus korupsi kerap tidur di rumah dan kembali ke Lapas saat selesai sholat subuh menjadi teguran bagi Kemenkum HAM. Menurutnya, harus ada sanksi tegas bagi pejabat Lapas diketahui bekerja sama dengan koruptor tersebut. "Ini teguran agar bekerja lebih keras, kalau nanti terbukti, harus ada sanksi keras," pungkasnya.

Seperti diketahui, dalam sebuah diskusi di Jakarta, (9/5/2013), Abraham Samad mengungkap bahwa terpidana kasus korupsi sering pulang ke rumah. Bahkan hanya menjalani hukuman dari pagi hingga sore hari, selebihnya ada dirumah bersama keluarga.

"Begitu hampir sore selesai mereka tidak ada di selnya, mereka balik ke rumahnya, tidur. Mereka balik saat selesai salat subuh. Padahal mereka tidak pernah tidur waktu malam hari di LP,“ tukas Abraham.

Diposting 10-05-2013.

Dia dalam berita ini...

Tjatur Sapto Edy

Anggota DPR-RI 2009-2014 Jawa Tengah VI
Partai: PAN