DPRD kunker, pejabat Dinas TRTB ‘cuek’

sumber berita , 20-05-2013

Kunjungan kerja (kunker) anggota Komisi D DPRD Medan ke kantor Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan, tidak mendapat sambutan yang baik dari pejabat TRTB. Bahkan anggota dewan ini, semakin kesal melihat sikap mereka yang terkesan menghindar dan tidak peduli.

Hal ini diketahui berdasarkan pengakuan anggota Komisi D DPRD Medan, Parlaungan Simangunsong kepada wartawan, hari ini. Dikatakan, tujuan anggota dewan ke kantor DPRD, menanyakan perihal terkait program kerja Dinas TRTB pada triwulan pertama dan masalah bangunan yang menyalah.

“Sikap pejabat Dinas TRTB sangat tidak bersahabat. Kita kesal jadinya, masa anggota dewan datang pejabatnya menghindar. Ada apa ini, kunjungan kita resmi, tetapi kepala dinas, kepala bidang, kepala seksi bahkan staf tidak satu pun yang merespon kedatangan dewan,” kesalnya.

Disebutkan, kunjungan itu juga dihadiri Ketua Komisi D DPRD Medan, CP Nainggolan, Daniel Pinem, FN Nasution, Denni Ilham Panggabean dan Muslim Maksum.

Dikatakan Parlaungan, DPRD Medan sudah menyurati Walikota Medan untuk memberitahukan kunker komisi D pada tanggal 14 Mei 2013 dengan No 005/4280 yang ditandatangani Ketua DPRD Medan Amiruddin. Kuat dugaan, kata Parlaungan, pejabat TRTB sengaja menghindar dari sorotan dewan terkait bangunan bermasalah yang menjamur di kota Medan.

Sementara menurut Parlaungan, menjamurnya bangunan bermasalah di kota Medan disebabkan lemahnya tugas pengawasan di Dinas TRTB. Akibat lemahnya pengawasan tersebut, sehingga bangunan menyalahi izin marak di kota Medan. Bahkan, politisi Demokrat ini memprediksi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemko Medan mencapai miliar rupiah setiap bulannya dari sektor retribusi Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB).

“Kinerja pejabat TRTB sangat buruk, mereka bukan lagi mengejar target PAD Pemko Medan melainkan PAP (Pendapatan Asli Pribadi). Kita minta Walikota Medan segera mengevaluasi kinerja Kadis apalagi Kabid dan Kasi Pengawasan,” tegas Parlaungan.

Ditambahkan Parlaungan, selama ini, pejabat TRTB hanya sekedar mengeluarkan izin namun tidak melakukan pengawasan yang benar di lapangan. Kendati pun dilakukan cek and ricek terhadap bangunan yang menyimpang disinyalir hanya untuk menarik upeti dari pemilik bangunan. Dan apabila tidak diberikan upeti tersebut maka terjadilah ketok cantik.

Diposting 21-05-2013.

Dia dalam berita ini...

Parlaungan Simangunsong

Anggota DPRD Kota Medan 2009-2014 Kota Medan 4
Partai: Demokrat