Komisi III DPR RI dalam rapat internal yang digelar Selasa (21/5) ini memutuskan segera memanggil mitra kerjanya, Kepolisian RI, pada pekan depan. Demikian dikatakan anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Martin Hutabarat seusai menghadiri rapat internal di Komisi III.
Kata Martin, raker dengan Kapolri ini sangat penting dalam membahas kasus-kasus penegakan hukum dan sejumlah isu yang belakangan ini banyak mengemuka, berkembang, dan menjadi perhatian luas masyarakat. Misal, kasus rekening gendut oknum Polri Aiptu Labora Sitorus sekitar Rp 1,5 triliun.
"Tentu kasus ini akan kita pertanyakan saat raker dengan Kapolri, sejauh mana penanganan kasus tersebut secara internal dan sanksinya," jelas Martin.
Dalam kasus rekening gendut milik oknum Polri ini sendiri, Martin sepakat agar kasus ini sementara ditangani Polri. "Karena dugaan awal kasus rekening gendut itukan terkait transaksi mencurigakan dalam aktivitas seperti illegal logging atau penimbunan dan penjualan BBM," ujarnya.
Namun, kalau kemudian dalam perjalanannya kasus rekening gendut Polri itu didapat dari hasil korupsi anggaran negara, ia sepakat kasus itu ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tetapi kalau pelanggarannya terkait money laundering dari kegiatan illegal logging misalnya, jika memang Polri mampu buktikan bisa bertindak tegas pada anggotanya, kenapa tidak kasus itu tetap ditangani di kepolisian sendiri," ujarnya.