Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Komisi XI Berencana Masukkan Asuransi Otomobil ke RUU Perasuransian

Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Azis menyatakan, kunjungan kerja ke Amerika Serikat beberapa waktu lalu terkait RUU Perasuransian banyak menemukan masukan baru, di antaranya mengenai asuransi otomobil. Asuransi jenis ini belum ada di Indonesia.

"Bahkan dalam draf RUU Perasuransian yang akan kita bahas pun belum tercantum jenis asuransi seperti ini. Padahal ini sangat faktual dengan kondisi kita saat ini, di mana pertumbuhan kendaraan begitu tinggi," kata Harry kepada JurnalParlemen, Jumat (24/5). 

Kata Harry, Amerika Serikat tidak memiliki UU nasional. Setiap negara bagian memiliki UU sendiri. "Di sana ada 1.200 perusahaan asuransi. Sementara di kita 141 perusahaan asuransi," tuturnya.

UU Perasuransian di Amerika Serikat sangat detail dan tidak ada peraturan pemerintah. "Jadi, begitu tebalnya UU mereka karena sangat rinci," tukas politisi Golkar ini.

Terkait asuransi otomobil, tambah Harry, anggota Komisi XI setuju untuk masuk RUU Perasuransian. "Kita berharap centang-perenang di lalu lintas tidak akan terjadi lagi," tandasnya.

Ia memaparkan asuransi otomobil itu nantinya terkait dengan rating sopir. Misalnya, untuk sekali menabrak, preminya asuransinya naik, dan jika dua atau tiga kali menabrak izin mengemudinya dicabut. Begitu pula jika mengemudikan kendaraan melebihi aturan kecepatan yang sudah ditetapkan, maka preminya naik.

"Kami yang berangkat ke Amerika Serikat sepakat untuk memasukkan asuransi otomobil ini. Tapi belum tahu nanti dalam pembahasannya. Yang jelas ini menambah pasar baru untuk perasuransian," katanya.

Diposting 27-05-2013.

Dia dalam berita ini...

DPR-RI 2009 Kepulauan Riau
Partai: Golkar