Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Karding: Tarik Minat Investor Perlu Pembenahan Layanan Perizinan

Isu: Izin Usaha,

Berita Dewan, 30-05-2013

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Abdul Kadir Karding mengemukakan pelayanan perizinan usaha di pusat maupun di daerah perlu dibenahi untuk menarik investor.

“Untuk menarik minat para investor, pelayanan harus ditingkatkan, jangan sampai investor dalam negeri juga ikut merasa bimbang untuk menanamkan modalnya. Kalau sudah begini, siapa yang rugi,” katanya saat sosialisasi kebijakan penanaman modal di dalam negeri kepada dunia usaha dan nondunia usaha di Temanggung.

Menurut Karding, bayangan investor terhadap birokrasi yang ada di Indonesia sangat ruwet, karena untuk mengurus perizinan usaha saja harus melewati beberapa birokrasi yang memakan waktu lama.

“Bagaimana investor tidak lari kalau mengurus perizinan saja harus melewati satu pintu tetapi banyak jendela dan masih banyak pungli. Seharusnya hal seperti ini tidak terjadi,” katanya.

Selain itu, minimnya sarana infrastruktur juga menjadi salah satu alasan para investor, baik dari dalam maupun luar negeri enggan menanamkan modal. Salah satu contohnya di Temanggung, khususnya di Kecamatan Kledung, yang mempunyai panorama yang luar biasa, tetapi sampai saat ini belum ada satu pun investor yang menjamah kecamatan itu. Padahal Kledung bisa dijadikan seperti Bromo dan hal itu terjadi karena fasilitas jalan yang belum memadai.

Politisi PKB ini berpendapat bahwa peningkatan pelayanan perizinan dan jaminan keamanan serta peningkatan infrastruktur penunjang lainnya wajib ditingkatkan agar para investor baik dari dalam negeri maupun luar negeri bisa ikut mengembangkan potensi yang ada di Temanggung.

Sementara itu, Kepala Pusat Bantuan Hukum Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Pusat, Suyanto, mengatakan standar bidang pelayanan di Indonesia jauh dari memuaskan dibandingkan dengan negara tetangga yakni Singapura.

Di Indonesia, untuk membuat surat perizinan usaha bisa memakan waktu lebih dari dua minggu, sedangkan di Singapura hanya butuh waktu satu hari saja. Ini harus dicontoh agar para investor bisa tertarik untuk datang. “Memberikan pelayanan yang prima menjadi pekerjaan rumah. Untuk perbaikan pelayanan harus dilakukan bertahap agar minat para investor kembali bergairah,” ujarnya.

Diposting 30-05-2013.

Dia dalam berita ini...

DPR-RI 2009 Jawa Tengah VI
Partai: PKB