Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Harry Azhar Azis menilai, banyak Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang bermasalah. Salah satu PMK yang bakal dipertanyakan anggota Komisi XI adalah PMK No. 78/PMK.011/2013 tentang penetapan golongan dan tarif cukai hasil tembakau terhadap pengusaha pabrik hasil tembakau.
"Yang bakal dipersoalkan salah satunya basis penghitungan, khususnya yang ada keterkaitan dengan perusahaan. Ada perusahaan induk ada perusahaan anak. Besarnya mencapai Rp 920 miliar kalau itu (PMK 78) diterapkan. Itu yang akan dipertanyakan," kata Harry Azhar kepada JurnalParlemen, Sabtu (8/6).
Selain PMK 78, Komisi XI juga akan menyoroti PMK No. 38/PMK.011/2013 tentang nilai lain sebagai dasar pengenaan pajak.
"Saya sendiri akan mempertanyakan PMK No 38 itu," kata Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PAN Mohammad Hatta kepada JurnalParlemen, Jumat (7/6) kemarin.
Raker Komisi XI DPR dengan Pemerintah yang khusus membahas optimalisasi penerimaan negara dari sektor pertambanngan khususnya batubara, pengenaan cukai untuk minuman ringan berkarbonasi yang berpemanis dan MSG batal dilakukan pada Jumat (7/6) malam, dan ditunda hingga Selasa (11/6) pekan depan.