DPR Sahkan Anggota BPKN Periode 2013-2016

Rapat paripurna DPR RI Selasa (11/6) ini mengesahkan 23 anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN). Ke 23 nama anggota BPKN tersebut dinilai sudah sesuai dengan syarat dan ketentuan normatif dalam UU No.8 Tahun 1999, khususnya pada pasal 37 butir f yang menyebutkan bahwa anggota BPKN ini harus memiliki pengetahuan dan pengalaman di bidang perlindungan konsumen.  

Ketua Komisi VI dari FPG Airlangga Hartarto berharap, para anggota BPKN nantinya juga bisa menjalankan tugasnya dengan integritas moral yang tinggi. Ke 23 nama anggota BPKN itu telah lolos uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi VI. Mereka diuji pada 27 mei lalu untuk menyampaikan visi dan misi.  

Para anggota BPKN yang telah lolos uji kelayakan dan kepatutan itu adalah:

1. Tony Tonggam Hasiholan

2. Harry Boedianto

3. Aizirman Djusan

4. Widodo

5. Bambang Sumantri

6. H.M Yamin Ferryanto Tara

7. Albert Yusuf Tobogu

8. Nurul Yakin Setyabudi

9. Firman Tumantara Endipradja

10.Husna Gustiana Zahir

11.Susiana

12.Yusuf Shofie

13.Bernadete Waluyo

14.Djainal Abidin Simanjuntak

15.Soemali

16.Fransiska Rungkat Zakaria

17.Syamsuddin

18.Abustan

19.Ardiansyah Parman

20.David ML Tobing

21.Atih Surjati

22.Deddy Saleh

23.Rifana Erni

Dari ke 23 nama anggota yang terpilih, terdapat tiga guru besar, empat doktor dan yang lainnya dari master berbagai latar belakang ilmu dan keahlian seperti hukum, ekonomi, akuntansi, dan usahawan. 

"Semuanya diyakini memiliki pemahaman yang baik terhadap tugas-tugasnya dan bisa diandalkan untuk memegang amanah sebagai anggota BPKN, yang menjadi pelindung bagi kepentingan konsumen," kata Erlangga.

Diposting 12-06-2013.

Dia dalam berita ini...

Airlangga Hartarto

Anggota DPR-RI 2009-2014 Jawa Barat V
Partai: Golkar