DPR Setujui Anggota BPKN Hasil Fit And Proper Test Komisi VI

Sebanyak 23 calon anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) yang telah menjalani uji kalayakan dan kepatutan di Komisi VI DPR RI disahkan DPR dalam rapat paripurna.

“Setelah mendengar visi dan misi serta tanya jawab pendalaman, pada 27 Mei 2013, Komisi VI menyimpulkan sebanyak 23 calon anggota BPKN layak untuk menjadi anggpta BPKN periode 2013-2016,” kata Ketua Komisi VI DPR RI, Airlangga Hartarto ketika menyampaikan laporannya hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota BPKN pada rapat paripurna di Gedung Parlemen.

Menurut Airlangga, ke-23 calon anggota BPKN terpilih tersebut, terdapat tiga guru besar, empat doktor, serta master dari berbagai latar belakang ilmu dan keahlian. Dengan demikian, seluruhnya diyakini memiliki pemahaman yang baik terhadap tugas-tugas dan bisa diandalkan untuk memegang amanah sebagai anggota BPKN, sekaligus menjadi pelindung bagi kepentingan konsumen.

“Para calon anggota BPKN terpilih sudah sesuai dengan syarat ketentuan normatif dalam UU No 8 tahun 1999, yakni memiliki pengetahuan dan penglaman di bidang perlindungan konsumen,” ucapnya.

Secara terpisah, anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PAN A Muhajir menuturkan bahwa Perlindungan konsumen adalah suatu hal yang sangat penting. Namun ironisnya hal ini terkadang masih sering disepelekan oleh para pelaku usaha walaupun masalah perlindungan konsumen itu sendiri sudah diatur dalam UU No. 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Lebih lanjut legislator dari dapil jabar XI (Garut dan Tasik) itu menegaskan bahwa menjelang era pasar bebas ASEAN 2015 yang sudah di depan mata, maka harus ada yang memikirkan bagaimana melindungi konsumen yang nota bene rakyat Indonesia itu. Karenanya, Muhajir berharap BPKN periode 2013-2016 lebih meningkatkan prestasi kerjanya dibandingkan periode sebelumnya.

Nama-nama calon anggota BKPN periode 2013-2016 yang disepakati DPR, yakni: Tony TH Sinambela (dari Kementerian Perindustrian), Harry Boediarto Soewarto (dari Kementerian Perhubungan), Aizirman Djusan (dari Kementerian Komunikasi dan Informatika), Widodo (dari Kementerian Perdagangan), Bambang Sumantri (dari Himpunan Pengusaha Pasir Riau), Yamin Ferryanto (dari Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja), Albert Yusuf (dari Asosiasi Pengusaha Makanan dan Minuman Olahan Indonesia), Nurul Yakin (dari LPKSM Indonesia Telecommunication Users Group), Firman Tumantara (dari LPKSM Sukmantara).

Selanjutnya Huzna Gustiana (dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia), Susianah (dari Yayasan Pendidikan Muslimat NU), Yusuf Shofi (dari Universitas Yarsi), Bernadette Waluyo (dari Universitas Katolik Parahyangan), Djainal Abidin (dari Universitas Indonesia), Soemali (dari Universitas Narotama Surabaya), Fransiska Rungkat (dari Institut Pertanian Bogor), M Syamsudin (dari Univeritas Islam Indonesia), Abustan (dari Universitas Indonesia Timur), Ardyiansyah (dari Badan Arbitrase Perdagangan Berjangka Komoditi), David Tobing (dari Perhimpunan Advokat Indonesia), Atih Surjati (dari Perhimpunan Ahli Teknologi Pangan), Deddy Saleh (dari Tim Perunding Perdagangan Internasional) serta Rifana Erni (dari Masyarakat Standarisasi Indonesia).

Diposting 12-06-2013.

Mereka dalam berita ini...

Airlangga Hartarto

Anggota DPR-RI 2009-2014 Jawa Barat V
Partai: Golkar

A. Muhajir

Anggota DPR-RI 2009-2014 Jawa Barat IX
Partai: PAN