Legislator Ungkap Maraknya Peredaran Daging Impor Ilegal Di Sumut

Menyusul tidak kunjung stabilnya harga daging di berbagai sentra pasar di seluruh Tanah Air, saat ini mulai beredar daging-daging ilegal seperti yang terjadi di Sumatera Utara yang didistribusikang langsung ke masyarakat dari pintu ke pintu.

Menurut Anggota Komisi VI DPR RI Atte Sugandi, berdasarkan informasi yang didapatnya dari para pedagang saat tim komisi VI melakukan peninjauan ke pasar tradisional di Medan, daging ilegal tersebut sebagian besar dari India dan Selandia Baru.

Harga daging itu dijual murah sekitar Rp 65.000 hingga Rp 70.00 per kg untuk menarik minat beli masyarakat. “Dilaporkan daging sapi itu bukan hanya masuk dari pelabuan kecil seperti Tanjung Balai, tetapi juga dari Belawan,”katanya.

Untuk itu, ia menegaskan, laporan soal adanya daging ilegal yang dijual secara langsung ke masyarakat dari pintu ke pintu akan dipelajari dan dibahas di pusat. Selain akan membahas masalah itu di Pusat, Komisi VI, juga siap mendiskusikannya ke Pemerintah Provinsi Sumut dan Medan. “Kami meminta Pemerintah Daerah lebih meningkatkan pengawasan di pasar, terlebih saat harga BBM akan dinaikkan,” katanya.

Secara terpisah, anggota Komisi VI dari Fraksi PAN, A Muhajir, mengatakan bahwa pihaknya telah berulangkali mendesak Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk menuntaskan persoalan tata niaga daging yang disinyalir menjadi mainan kartel daging, “Jelas hal ini sangat merugikan masyarakat,” ujarnya.

Legislator dari dapil Jabar XI (Garut dan Tasikmalaya) itu juga telah mendesak KPPU untuk berani mengumumkan kepada publik sejumlah kartel daging yang ditengarai mempermainkan harga di pasaran. Pengumuman pelaku kartel ke publik tersebut sangat penting, karena sebagian dari keuntungan itu diduga kuat digunakan untuk menyogok para pejabat korup.

“Juga harus diumumkan berapa volume impor yang mereka mainkan serta berapa keuntungannya,” ujar Muhajir seraya menambahkan, geliat kartel ini sudah menjarah ke semua komoditi pangan, misalnya bawang putih, gula, kedelai, jagung, hingga daging sapi.

Sementara itu menurut seorang pedagang daging di Pasar Petisah, Medan, Safrial, mengakui, mereka memang melaporkan adanya daging ilegal ke Komisi VI DPR RI yang melakukan kunjungan pasar. “Pemasaran daging ilegal itu cenderung beralih dijual dari pintu ke pintu khususnya untuk masyarakat yang mau pesta,”katanya.

Adanya daging ilegal yang diperkirakan sedikitnya 100 ton per bulan itu membuat penjualan daging di pasar tren menurun ditengah memang kemampuan daya beli masyarakat yang juga sedang melemah dampak krisis.

Keberadaan daging ilegal itu sudah diinformasikan ke jajaran terkait di Medan dan Sumut, tetapi tampaknya bisnis itu masih terus berlangsung. “Bukan hanya pedagang yang dirugikan, tetapi masuknya daging ilegal itu merugikan pemerintah dari tidak adanya pajak dan ancaman gangguan kesehatan untuk masyarakat kalau daging itu ternyata tidak memenuhi standar kesehatan,” katanya.

Diposting 18-06-2013.

Dia dalam berita ini...

Atte Sugandi

Anggota DPR-RI 2009-2014 Lampung II
Partai: Demokrat