Fraksi Partai Golkar (FPG) memastikan telah mengutus beberapa kader terbaiknya di DPR untuk membentuk Tim Pengawas (Timwas) Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Hal itu tertuang dalam surat F-PG DPR yang dikeluarkan tanggal 17 Juni 2013 dengan Nomor: SJ.004.2992/FPG/DPRRI/IV/2013, perihal Penyampaian nama-nama Tim Pengawas Perlindungan TKI. Surat ditandatangani Ketua F-PG Setya Novanto dan Sekretaris F-PG Ade Komarudin dan ditujukan kepada Pimpinan DPR RI.
Surat F-PG terkait pembentukan Timwas Perlindungan TKI merujuk surat dari Pimpinan DPR kepada F-PG bernomor: PW/01572/DPRRI/II/2013 tanggal 12 Februari 2013 perihal Pembentukan Tim Pengawas Perlindungan TKI. F-PG menyampaikan nama-nama kader F-PG yang mewakili Timwas Perlindungan TKI di antaranya Budi Supriyanto (Komisi IX), Poempida Hidayatulloh (Komisi IX), Hernani Hurustiati (Komisi IX), Sunaryo Adiwardoyo (Komisi IX), Meutya Viada Hafid (Komisi I), dan Muchamad Ruslan (Komisi I).
Selain itu, surat Pembentukan Timwas Perlindungan TKI yang diajukan F-PG juga ditembuskan kepada Calon Anggota Timwas Pengawas TKI, Kepala Biro Persidangan Setjen DPR RI dan Kabagset Bamus Setjen DPR RI.
Menanggapi hal ini, salah satu perwakilan dari F-PG Poempida Hidayatulloh menyatakan bahwa F-PG berkomitmen besar dengan menunjuk langsung kader mereka untuk pembentukan Timwas Perlindungan TKI. "Ini komitmen kita di fraksi dan kita tinggal tunggu fraksi lain apa memang punya komitmen sama dengan F-PG untuk Timwas Perlindungan TKI ini," tegas Poempida dalam rilisnya, Selasa (18/6).