Golkar: Majelis Kehormatan Bisa Selamatkan MK

Meski dibentuk tidak sesuai dengan peraturan Mahkamah Konstitusi (MK), keberadaan Majelis Kehormatan MK tetap dibutuhkan.

Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Bambang Soesatyo mengatakan, pembentukan Majelis Kehormatan merupakan solusi untuk menyelamatkan citra MK.

"Setiap lembaga itu sangat tergantung pada figur individu yang ada di dalamnya, dari awal kita beranggapan persoalan yang ada di MK dengan diselesaikan melalui pembentukan Majelis Kehormatan, akan menentukan siapa yang bohong," katanya kepada INILAH.COM, Rabu (22/12/2010).

Tudingan pengacara Refly Harun atas adanya suap dalam MK, kata Bambang, telah mencemarkan nama baik lembaga peradilan ini. Sehingga tudingan tersebut harus dibuktikan melalui pembentukan Majelis Kehormatan ini, meski bertentangan dengan Peraturan MK No 10/PMK/2006 tentang Majelis Kehormatan MK.

"Permasalahan ini dalam posisi yang harus cepat diselesaikan, kalau tidak akan menggerus kehormatan, citra MK. Yang penting tujuan yang ingin dicapai disepakati oleh dua belah pihak," tutur Bambang.

Bagaimana dengan posisi Majelis Kehormatan yang prematur? "Ini sangat tergantung dengan Hakim Akil, kalau dia ingin nama baiknya cepat selesai ya lanjut."

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Majelis Kehormatan MK dibentuk atas desakan Hakim Konstitusi Akil Mochtar yang dituding menerima suap dalam perkara sengketa Pemilukada di MK.

Akil meminta tudingan itu dibuktikan guna menjaga citra lembaga penegakan hukum tempatnya menjabat.

"Kita harus memberi apresiasi kepada saudara Hakim Akil, harusnya dia bisa mengikuti ketentuan UU kalau mau," tandas Bambang.

Diposting 22-12-2010.

Dia dalam berita ini...

Bambang Soesatyo

Anggota DPR-RI 2009-2014 Jawa Tengah VII
Partai: Golkar