Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mengusulkan energi nuklir masuk dalam isu strategis Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2014. Namun, pemerintah belum mau memasukkannya.
Ketua Banggar Ahmadi Noor Supit menyatakan bahwa dalam diversifikasi energi terbarukan, Banggar mengusulkan peningkatan kapasitas energi terbarukan seperti biomassa, tenaga angin, nuklir, surya, hidrogen dan air.
Namun, usul tersebut ditolak pemerintah. Menurut Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida S Alisjahbana, masalah pengembangan energi nuklir masih dibahas dengan Dewan Kebijakan Energi Nasional di DPR. Singkatnya, masalah nuklir masih difinalisasi.
"Saat ini tahap finalisasi di kebijakan energi nasional dan sepengetahuan kami sedang dikonsultasikan dengan DPR," papar Armida saat Raker dengan Banggar di Gedung DPR, Rabu (10/7).
Nantinya, jelas Armida, jika itu disepakati DPR maka akan dibuatkan Peraturan Presiden. Penolakan pemerintah langsung ditanggapi anggota Banggar Satya W Yudha. Legislator Golkar ini tetap ingin memasukkan dalam klausul pembahasan Panja RKP 2014. Dia mengakui bahwa saat ini Komisi VII sedang membahas kebijakan energi nasional, salah satunya soal nuklir. "Menurut saya ini dimasukkan, sebab suasana kebatinan di Komisi VII ingin isu nuklir dimasukkan," kata Satya.
Supit menyetujui keberatan pemerintah jika tetap ingin memasukkan energi nuklir sebagai isu diversifikasi energi terbarukan. Sebab, hemat Supit, saat ini energi nuklir belum ada infrastrukturnya sehingga tidak mungkin dikembangkan kapasitasnya tahun depan.