Ketua Komisi III Tjatur Sapto Edy mengungkap dua penyebab terjadinya kerusuhan di LP Tanjung Gusta, Medan, Kamis (11/7).
Menurut Tjatur, inti permasalahannya ada pada kelebihan kapasitas penghuni lapas. "Kalau (tahanan) yang sudah inkrah kan bisa ditaruh di seluruh Indonesia, setidaknya di tempat lain di provinsi itu," ujar Tjatur di Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat (12/7).
Kelebihan kapasitas menurut Tjatur tak boleh melebihi seratus persen. Namun kenyataannya, kelebihan kapasitas di LP terkait mencapai 247%.
Hal itu memperlihatkan managemen lapas yang sama sekali buruk. Penyebaran napi, menurut Tjatur mau tak mau harus dilakukan. "Disebar, yang di Kabupaten kan enggak terlalu penuh. Lintas provinsi juga tidak apa-apa. Ga mesti dipusatkan. Di Nusa Kambangan dan Merauke banyak (LP) kosong," tambahnya.
Tjatur juga mengaku sudah meminta pihak LP untuk meratakan jumlah penghuni lapas. "Kita dari dulu minta diratakan jangan sampai lebih dari 2,5 kali, apalagi di daerah panas itu," tutupnya.