Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diminta untuk mengembalikan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana ke habitatnya di Lembaga Swadaya Masyarakat. Pasalnya, semenjak menjadi Wamen, Denny lebih banyak memperkeruh suasana dengan sidak-sidaknya yang tak jelas dan tak memberi manfaat bagi penyelesaian persoalan yang terjadi di lapas.
Demikian dikatakan anggota Komisi III DPR, Ahmad Yani pada diskusi bertema "Kasus Tanjung Gusta Siapa yang Bertanggung-jawab" di gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/7). Selain Yani, pembicara lainnya adalah mantan menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar dan mantan napi Anton Medan.
Menurut dia, persoalan di Lapas sangat kompleks dan harus segera diselesaikan. Tapi kehadiran Denny Indrayana ke lapas-lapas tidak membawa dampak yang positif. Bahkan justru memperkeruh dan membuat napi merasa diskriminasikan dengan dikeluarkannya PP 99/2012 tentang pengetatan pemberian remisi bagi narapidana.
Politisi PPP ini menilai di era Patrialis Akbar, politisi PAN itu kerap berkeliling melihat kondisi lapas dan napi di seluruh daerah. Dan dari kunjungan itu, Patrialis membuat kebijakan.
"Sementara langkah yang dilakukan Denny Indrayana banyak yang berputar-putar kayak gasing dan tidak ada solusi konkret atas berbagai persoalan yang dihadapi napi dan tidak mampu mencari jalan keluarnya," ujar Ahmad Yani.
Diakuinya, pemilihan Denny merupakan kesalahan SBY dalam menempatkan dia sebagai Wamenhumham. Dia belum cocok jadi wamen dan darahnya masih LSM.
"Makanya SBY harus mengembalikan dia ke habitatnya di LSM," kata Yani.
Sebenarnya dalam menyelesaikan persoalan lapas bisa dilakukan secaara elegan dan bukannya dengan marah-marah atau mengobrak-abrik kamar napi. Semuanya, ujarnya punya aturan.
"Jadi saya melihat Denny tidak mampu. Pemahamannya soal lapas sangat dangkal sehingga kunjungan atau sidak dia tak bermanfaat justru memperkeruh kondisi para napi," demikian Yani.