Usai Reses, BK DPR Klarifikasi Priyo Budi Santoso

sumber berita , 19-07-2013

Badan Kehormatan (BK) DPR akan melakukan klarifikasi kepada Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso. Pemanggilan Politisi Golkar itu terkait laporan Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi itu akan dilakukan usai masa reses pada bulan Agustus 2013.

"Usai reses, BK DPR RI akan minta klarifikasi Pak Priyo," kata Ketua BK, Trimedya Panjaitan di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (19/7/2013).

Trimedya mengatakan permintaan klarifikasi terhadap Priyo untuk  menindaklanjuti laporan yang masuk ke BK DPR RI.

"Seperti biasa, setiap laporan yang masuk ke BK DPR RI akan ditindaklanjuti. Kalau tidak ditindaklanjuti, nanti kita dibilang anti korupsi," kata Trimedya.

Selain itu, Trimedya mengatakan BK DPR berencana meminta klarifikasi dari pelapor yakni Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi.

"Koalisi itu harus bisa membuktikan dan meyakinkan dalil-dalil yang mereka laporkan. Apa yang dilanggar oleh Priyo. Pemanggilan koalisi itupun kalau dianggap perlu," kata Trimedya.

Ia mengatakan dari hasil klarifikasi itu akan terlihat apakah Priyo melakukan pelanggaran hukum dan etika sebagai anggota DPR RI sebagaimana yang dituding oleh koalisi tersebut.

"Karena sekarang masih reses, kita belum bisa lihat. Saya sendiri belum baca laporan tersebut," kata Ketua DPP PDI Perjuangan.

Sebelumnya, Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM) termasuk ICW melaporkan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso ke Badan Kehormatan (BK DPR). Terkait hal tersebut, Priyo mempertanyakan maksud dari banyak LSM itu melaporkan dirinya ke BK DPR. Priyo merasa tidak ada yang salah dengan langkahnya meneruskan aspirasi narapidana yang menginginkan adanya remisi.

‘’Kita harus berlaku adil. Kalau saya dilaporkan ke BK monggo saja. Saya menghormatinya,’’ ujarnya.

Ia juga mempersilakan ICW melihat dan membaca suratnya ke presiden dengan cermat. Karena dalam surat itu Priyo mengaku hanya sekedar menyampaikan aspirasi yang masuk ke dia.

"Persoalan dikabulkan atau tidak, maka itu kewenangan pemerintah bukan kewenangan saya," kata Priyo.

Diposting 19-07-2013.

Mereka dalam berita ini...

Priyo Budi Santoso

Anggota DPR-RI 2009-2014 Jawa Timur I
Partai: Golkar

Trimedya Panjaitan

Anggota DPR-RI 2009-2014 Sumatera Utara II
Partai: PDIP