Rancangan Undang-Undang (RUU) Desa telah memasuki isu paling krusial, soal anggaran untuk desa. Sampai kini, DPR dan pemerintah belum menemukan titik temu sehingga pengesahan RUU Desa molor.
Menurut Wakil Ketua Pansus RUU Desa Budiman Sudjatmiko, anggaran dalam Alokasi Dana Desa (ADD) selama ini melewati beberapa kementerian sebelum benar-benar masuk ke desa. Sebab itu, RUU Desa ingin mengaturnya hanya lewat satu pintu.
"Kita ingin mengonsolidasikan ADD ini lewat satu pintu," kata Budiman saat ditemui JurnalParlemen seusai diskusi di Jakarta, Kamis (18/7).
Jika ADD lewat satu pintu, maka terjadi konsolidasi dana untuk pembangunan desa tanpa harus menambah pos baru. Perhitungan skema dananya pun bisa disesuaikan dengan prinsip subsidiarity atau menyesuaikan kebutuhan, alokasi penataan, dan seterusnya.
"Dengan demikian, peran pendampingan untuk desa menjadi sangat penting dan punya arti," katanya.
Politisi PDIP ini mengungkapkan, selama ini konsep ADD masih terkendala komitmen dan jumlah. Dana yang dikucurkan buat desa hanya Rp 42 triliun dari perencanaan sebesar Rp 160 triliun. Meski begitu, langkah pemerintah untuk memaksimalkan anggaran penyelenggaraan desa dengan biaya berbasis kebutuhan layak diapresiasi. Jadi, tinggal menempatkan keuangan desa dalam konteks reformasi keuangan di tingkat nasional.