Masyarakat diminta antisipasi uang palsu

sumber berita , 22-07-2013

Banyaknya uang yang beredar di tengah-tengah masyarakat menjelang dan sewaktu hari-hari besar seperti Idul Fitri. Bisa dimanfaatkan oknum yang tidak bertanggung jawab melakukan peredaran uang palsu. Untuk itu, masyarakat diminta melakukan antisifasi.

Untuk mengantisipasi terjadinya peredaran uang palsu (upal), bisa dilakukan dengan tahap dilihat, diraba dan diterawang. Itu merupakan suatu antisipasi yang selalu diwacanakan oleh pihak terkait.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi B DPRD Sumut Meilizar Latief mengatakan, masyarakat perlu was-was dan antisipasi terhadap uang palsu. Memang dilihat dari kasat mata, uang itu sulit untuk dibedakan, mana yang asli dan palsu, baik diraba, terawang, dan warna uang semuanya hampir sama.

Di sini, Meilizar melanjutkan, sebaiknya pihak Bank Indonesia (BI) terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat melalui media massa, dengan memberikan contoh uang palsu dan asli. "Kami meminta kepada BI untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat dalam rangka menjelang Lebaran ini," kata Meilizar kepada wartawan, hari ini.

Diharapkan dengan sosialisasi ini, masyarakat lebih mengerti cara mengantisipasi peredaran uang tersebut kepada diri mereka. Bahkan, akan mampu mempersempit beredarnya uang palsu tersebut.

Ia mengakui setiap memasuki lebaran, peredaran uang palsu kemungkinan ada. Untuk itu, Ia berharap kepada masyarakat agar selalu waspada dalam bertransaksi dengan jumlah uang besar, untuk benar-benar diperiksa.

Selain itu, masyarakat dan aparat juga harus lebih waspada terhadap dugaan pelaku pencetak uang palsu. Bisa saja pelaku tersebut berada di sekitar kita juga. Begitu juga kepada pihak perbankkan, apabila ada yang menyetor uang terindikasi uang palsu, segera mungkin untuk langsung ditelusuri tentang dari mana uang palsu itu. "Jangan biarkan uang palsu beredar luas di tengah-tengah masyarakat Sumut," harapnya.

Hal yang sama juga dilontakan anggota DPRD Sumut lainnya, Tagor P Simangunsong mengatakan, peredaran uang palsu memang sulit diberantas, dimana masyarakat juga sering tertipu di saat bertransaksi jual beli di pasar.

Menurutnya pemerintah harus turun tangan untuk mencegah dan mensubsidi alat periksa uang palsu dengan harga terjangkau, agar masyarakat juga bisa menggunakan barang tersebut dengan sehari-harinya.

Tagor meminta kepada pihak Pemerintah Provinsi Sumut melalui dinas terkait untuk menginformasikan kepada masyarakat untuk lebih teliti menerima uang palsu. Misalnya menginformasikannya melalui media massa, spanduk, baliho, dan lain-lain sampai ke daerah-daerah terpencil.

"Biasanya tempat yang paling mudah untuk penyebaran uang palsu adalah pasar tradisional, karena masyarakat yang lebih majemuk dan masih banyak yang belum mengetahui ciri akan uang palsu dan asli," tambahnya.

Diposting 23-07-2013.

Mereka dalam berita ini...

Tagor Pandapotan Simangunsong

Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara 2009-2014 Sumatera Utara 1
Partai: PDIP

Meilizar Latif

Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara 2009-2014 Sumatera Utara 1
Partai: Demokrat