Muhajir Dukung Importasi Daging Dengan Catatan Sesuai UU Pangan

Isu: Impor Daging,

Berita Dewan, 23-07-2013

Anggota Komisi VI DPR RI Muhajir mengapresiasi dilakukannya operasi pasar daging sapi impor oleh pemerintah untuk menstabilkan harga di masyarakat dengan catatan stabilitas harga tersebut hanya dilakukan apabila produksi dalam negeri tidak mencapai target serta menjelang hari-hari besar saja.

Menurut Muhajir, importasi produk pangan yang dalam hal ini sapi-sapi hidup untuk memenuhi kebutuhan daging masyarakat memang dimungkinkan oleh UU No 18/2012 tentang Pangan. “UU tersebut mengamanatkan bahwa pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama dan pemenuhannya merupakan bagian dari HAM yang dijamin konstitusi. Karenanya pemerintah berkewajiban untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya itu,” ujar Muhajir yang juga politisi PAN itu.

Namun demikian, masih kata Muhajir, untuk memenuhi permintaan kebutuhan daging masyarakat yang sangat tinggi itu juga harus diseimbangkan dengan kondisi-kondisi tertentu, yakni importasi hanya dapat dilakukan apabila produksi pangan dalam negeri tidak mencukupi atau komoditas pangan tersebut tidak dapat diproduksi di dalam negeri.

Selain itu, impor daging yang dilakukan untuk digelontorkan ke pasar melalui operasi pasar tersebut juga harus benar-benar memperhitungkan bahwa kebijakan tersebut tidak berdampak negatif terhadap keberlanjutan usaha tani, peningkatan produksi, kesejahteraan petani, nelayan, serta pelaku usaha pangan mikro dan kecil.

Lebih lanjut Muhajir mengatakan bahwa harga daging sapi impor itu juga tidak boleh dijual dibawah Rp 75 ribu/kg. Harga plafond terbawah itu dimaksudkan untuk menyelamatkan peternak sapi lokal karena dengan adanya daging impor diharapkan tidak memberatkan pedagang tetapi juga menguntungkan peternak sapi lokal. Berdasarkan data yang ada, peternak sapi lokal di Indonesia tercatat sebanyak 6,5 juta orang, sedangkan jumlah sapinya sebanyaknya 14 juta ekor sehingga rata-rata satu peternak memiliki dua ekor sapi.

Sebelumnya, di pasar-pasar harga daging telah menembus Rp100.000 per kilogram, sehingga memaksa pemerintah untuk melakukan langkah-langkah cepat dengan mengupayakan tambahan pasokan dari impor daging melalui Bulog.

Dirut Perum Bulog Sutarto Alimoeso mengatakan, pihaknya menargetkan dengan operasi pasar harga daging sapi dalam pekan-pekan mendatang diharapkan bisa mencapai Rp75.000 setiap kilogramnya, setelah impor masuk melalui pelabuhan dan bandara dalam pekan ini. Bulog sendiri memperoleh kuota untuk melakukan impor 3.000 ton daging sapi guna stabilisasi harga pada Ramadhan.

Pemerintah juga menggelar operasi pasar diberbagai tempat dan diharapkan upaya ini dapat menurunkan harga daging sapi yang sudah sedemikian melambung sehingga rakyat tidak mampu membeli.

Menurut Menko Perekonomian Hatta Rajasa, impor daging sapi sebanyak 800 ton akan masuk melalui Bandara Soekarno-Hatta setiap harinya, sementara 2.200 ton akan masuk melalui Pelabuhan Tanjung Priok. Setelah adanya operasi pasar daging itu, terjadi penurunan harga daging sapi di delapan ibu kota provinsi utama.

Berdasarkan laporan yang diterima, harga daging sapi di Jakarta rata-rata turun dari Rp98.000 per kilogram menjadi Rp96.000 per kilogram, di Bandung dari Rp106.000 per kilogram menjadi Rp103.000, Semarang dari Rp81.000 per kilogram menjadi Rp80.000 per kilogram.

Mengenai kualitas daging sapi impor, pemerintah menjamin halal untuk dikonsumsi masyarakat sehingga pihaknya meminta masyarakat untuk tidak khawatir perihal itu.

Diposting 24-07-2013.

Dia dalam berita ini...

A. Muhajir

Anggota DPR-RI 2009-2014 Jawa Barat IX
Partai: PAN