Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Dinas Didesak Salur Dana Hibah

Isu: Dana Hibah,

sumber berita , 24-07-2013

Kalangan anggota DPRK Aceh Utara mendesak lima dinas yang mengelola dana hibah di kabupaten tersebut segera menyalurkan dana tersebut. Informasi yang diterima Serambi, Selasa (23/7), menyebutkan dana hibah itu jumlahnya Rp 3.509.000.000 untuk 108 kelompok usaha. Besaran dana hibah yang disalurkan antara Rp 10 juta-Rp 100 juta per kelompok usaha.

Wakil Ketua DPRK Aceh Utara, Abdul Mutalib, kemarin, menyebutkan dana hibah itu berada di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (DPKKD), dan Dinas Pertanian dan Peternakan.

“Dana hibah itu dicairkan dalam dua tahap yaitu tahap satu 40 persen dan tahap dua 60 persen. Untuk tahap satu saja realisasi pencairannya masih di bawah 10 persen. Kalau seperti ini, kita khawatir tidak seluruh dana itu bisa disalurkan dalam tahun ini,” ungkapnya.

Dicontohkan, Dinas Koperasi dan UKM baru sekitar 30 persen berkas dana hibah dikirim ke DPKKD untuk pencairan dana. “DPKKD juga butuh waktu untuk memperoses dana itu, sehingga pencairan bisa terlambat. Kita harap, bupati memerintahkan semua dinas agar segera mencairkan dana hibah tahap satu itu,” harap Abdul Muthalib.

Ia juga meminta semua dinas pengelola dana hibah agar betul-betul mengawasi pemberian bantuan itu. Misalnya, lanjut Abdul Muthalib, Dinas Pertanian dan Peternakan Utara harus benar-benar mengawasi penerima hibah sapi atau kambing. Sehingga, bisa menghasilkan laba untuk kelompok penerima. “Dinas kita minta mengawasi penerima hibah sampai mereka sukses,” pungkasnya.

Diposting 25-07-2013.

Dia dalam berita ini...

DPRD Kab. Aceh Utara 2009 Kab. Aceh Utara 3
Partai: PA