Bendera Aceh Harus Diubah

sumber berita , 29-07-2013

Dewan Pimpinan Daerah dan Dewan Pimpinan Cabang Partai Golkar di Aceh diminta ikut memberikan edukasi kepada masyarakat setempat agar bisa lebih mencintai dan memahami keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Jangan dibiarkan ajaran maupun lambang separatisme mengintervensi damai Aceh yang sudah dinikmati masyarakat dalam beberapa tahun terakhir.

"Saya sudah sampaikan ke Golkar Aceh untuk dapat membujuk warga agar menghormati lambang-lambang kebesaran kenegaraan Indonesia," seru Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie usai buka puasa bersama Fraksi Partai Golkar bersama masyarakat Betawi di Jagakarsa, Jakarta, Sabtu (27/7).

Pernyataan ARB merefleksi gejolak di Aceh. Lambang Gerakan Aceh Merdeka (GAM) 'bulan-bintang' dijadikan lambang bendera Provinsi Aceh dan akan dikibarkan pada upacara peringatan delapan tahun perdamaian RI-GAM, 15 Agustus mendatang.

Menurut ARB, lambang bendera speratis tak perlu lagi ada. Masyarakat maupun pemerintah provinsi Aceh harus bersama - sama menjaga kedaulatan dan keharmonisasi dalam bingkai NKRI. "Bendera Aceh harus beda dengan bendera GAM," tegas ARB.

Jika pun pemprov setempat memaksa menggunakan lambang Aceh, ditegaskan ARB, itu seharusnya tak menyerupai lambang speratis yang pernah merongrong kedamaian dan kenyamanan masyarakat setempat. "Diubahlah sedikit, terserahlah mau seperti apa, tapi enggak boleh sama dengan GAM," tegas dia.

Wakil Sekjen DPP Partai Golkar yang juga anggota Komisi I DPR, Nurul Arifin mengimbau Pemprov Aceh tak membuka luka lama masyarakat dengan memunculkan bendera GAM. Sepatutnya, pemda setempat menjadi penanggungjawab penjaga kesatuan dan persatuan bangsa.

Undang-Undang No.11/ 2006 telah mengatur tentang kewajiban dan larangan bagi gubernur, bupati/walikota. Pasal 46 ayat (1) huruf a, disebutkan Nurul, gubernur, walikota dan bupati wajib memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, UUD, mempertahankan kedaulatan dan memelihara keutuhan NKRI. "Ini kewajiban, bukan pilihan," tegas dia.

Karena itu, Nurul mengingatkan pemda setempat jangan membuka tafsir maupun pikiran tentang Aceh adalah sebuah negara. "Aceh bukanlah negara, tetapi merupakan wilayah negara. Karena itu, wajib menjaga kesatuan dan persatuan bangsa," himbaunya.

Dukungan Parlemen

Ketua Komisi II DPR Agun Gunandjar Sudarsa menilai, polemik soal bendera Aceh bisa selesai apabila Pemerintah Aceh bersedia mengubah wajah bendera itu sehingga tak sama dengan GAM.

"Menurut saya, solusinya adalah benderanya diubah, jangan menyerupai GAM. Selain itu, bendera Aceh juga harus ditempatkan lebih rendah dari Merah Putih. Ketinggian benderanya tetap harus di bawah Merah Putih," kata Agun.

Agun meminta Pemerintah Aceh tak memaksakan kehendak menggunakan wajah bendera Aceh mirip dengan bendera GAM. Hal ini berpotensi menjadi polemik berkepanjangan.

Sementara itu, Komisi I DPR punya pandangan untuk mendukung pemerintah menolak qanun bendera Aceh yang mirip lambang GAM. Namun, pandangan itu belum sikap resmi karena harus didahului menyerap aspirasi pemerintah. "Kita mendukung langkah pemerintah yang menolak qanun demikian," tegas Wakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanuddin.

Direncanakan dalam waktu dekat, kata dia, DPR akan memanggil pihak pemerintah. Pengibaran bendera Aceh berlambang GAM telah menuai gejolak dan kericuhan di masyarakat setempat. Hal ini sudah sepatutnya menjadi bagian dari tanggungjawab pemerintah. "Sementara ini kita hanya meminta penjelasan non formal dari pemerintah," TB Hasanuddin.

Sebelumnya, Menko Polhukam Djoko Suyanto menyatakan sikap pemerintah tak menolerir penggunaan qanun berlambang GAM. Jika hal itu tak dipatuhi, maka pengibaran bendera berlambang speratis itu tak diizinkan untuk dikibarkan.

Utusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga sudah diberangkatkan ke Aceh untuk membahas rencana pengibaran bendera GAM itu di Kota Serambi Mekkah itu. Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) bersama Pemprov Aceh diminta mengubah tampilan qanun tersebut.

Diposting 29-07-2013.

Mereka dalam berita ini...

Nurul Arifin

Anggota DPR-RI 2009-2014 Jawa Barat VII
Partai: Golkar

Tb. Hasanuddin

Anggota DPR-RI 2009-2014 Jawa Barat IX
Partai: PDIP

Agun Gunanjar Sudarsa

Anggota DPR-RI 2009-2014 Jawa Barat X
Partai: Golkar