Ketua Komisi III DPRD Kolaka, Sulawesi Tenggara, menganggap mubazir bantuan pemerintah pusat untuk rumah susun sederhana (rusunawa) kepada Pemda Kolaka.
Ketua Komisi III DPRD Kolaka Rusman mengatakan, seharusnya tahun ini rusunawa itu sudah berjalan optimal.
"Kita pernah lakukan studi banding ke Kabupaten Cimahi terkait masalah rusunawa ini. Ada beberapa opsi yang kami tawarkan kepada Pemda Kolaka. Di antaranya dibuat unit pembantu teknis dinas (UPTD). Bahkan kita setujui penggunaan anggaran melalui APBD sebesar Rp 700 juta dengan harapan bisa berjalan optimal dan berguna bagi masyarakat," kata Rusman, Senin (29/7/2013).
Kata Rusman, pada perubahan anggaran tahun 2011, DPRD setujui anggaran Rp 700 juta untuk sarana listrik dan air bersih. Bahkan, ratusan juta rupiah lagi ditambahkan pada pengusulan anggaran tahun 2012 karena pengadaan air bersih dan listrik masih dianggap kurang. Untuk menunjang secara optimal, pihak DPRD juga menyetujui pembuatan perda khusus rusunawa ini.
Makanya pihaknya merasa heran, dengan gelontoran dana APBN puluhan miliar serta ratusan juta rupiah dari APBD itu seharusnya rusunawa tersebut sudah menjadi hunian yang nyaman bagi warga Kolaka yang berpenghasilan rendah, sesuai peruntukannya.
"Perdanya sudah jadi, anggaran APBD sudah dikucurkan. Makanya kami heran kalau hingga saat ini megaproyek itu terbengkalai. Jelasnya, bantuan bangunan senilai puluhan miliar dari pusat ini terbengkalai, jadinya barang yang mubazir. Letaknya sangat strategis dan kalau dikelola secara benar, rusunawa ini bisa jadi kompleks mewah dan jadi ikon Kolaka," tambahnya.
Bahkan anggota DPRD dari Fraksi PKS ini menganggap dinas terkait telah gagal dalam perencanaan.
"Ini suatu kegagalan yang besar. Perencanaan yang tidak matang. Jujur kami kecewa, bahkan sudah sering kami panggil pihak terkait untuk dengar keluhannya. Tidak tanggung-tanggung ratusan juta dana APBD diserap dari proyek itu. Katanya untuk sarana air bersih dan listrik, tapi toh masih juga seperti itu. Saya heran kenapa baru delapan kepala keluarga di sana. Jangan-jangan dengan kondisi saat ini rusunawa tidak diminati warga," paparnya.
Kondisi bangunan rusunawa yang dibangun sekitar tahun 2009 serta memiliki lebih dari 100 ruangan ini hampir tidak layak huni lagi. Selain belum tersedianya sarana air bersih, tampak juga lubang-lubang di dinding bangunan.
Berdasarkan data di situs resmi Pemda Kolaka, rusunawa ini dianggarkan sebesar Rp 29 miliar oleh pemerintah pusat, melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Sebelumnya Kepala Dinas PU Muh Natsir merasa wajar kalau bangunan rusunawa retak dan rusak, tetapi masih bisa ditinggali. "Hal yang wajarlah kalau retak. Itu masih bisa ditinggali. Kendalanya saat ini sarana air bersih. PDAM meminta Rp 24 juta untuk biaya sambungan," kata Muh Natsir.