Anggota Komisi VI DPR RI dari fraksi PAN A Muhajir memandang akar permasalahan pelabuhan di Indonesia tidak akan tuntas hanya dengan menghapus monopoli penyelenggaraan pelabuhan oleh Pelindo.
Sejumlah kalangan sebelumnya mengkhawatirkan kualitas pelayanan logistik di Pelabuhan Tanjung Priok dan juga pelabuhan lainnya di Indonesia akan terus memburuk jika masih dimonopoli oleh PT Pelindo. Kondisi Priok yang memprihatinkan cukup menjadi cerminan dampak monopoli penyelenggaraan pelabuhan serta kombinasi ketidakmampuan Pelindo II mengelola dan mengantisipasi pertumbuhan arus barang.
Secara khusus Menko Perekonomian Hatta Rajasa juga akan menanyai pihak Pelindo II dan juga Menteri BUMN Dahlan Iskan mengenai kebenaran dari tuduhan monopoli yang diadukan para stakeholder swasta tersebut. Hatta mengaku sudah menerima aduan dari beberapa asosiasi perkapalan dan sejumlah pemangku kepentingan (stakeholder) swasta di Pelabuhan Tanjung Priok yang mengeluhkan seolah-olah hanya Pelindo II yang menguasai lini bisnis di Pelabuhan Tanjung Priok itu.
Menurut Muhajir, persoalan mendasar pelabuhan itu adalah waktu bongkar muat kapal yang belum efisien dan sesuai dengan standar mutu pelayanan pelabuhan yang modern. Akibat layanan logistik yang tidak efisien di pelabuhan itu, maka dampaknya biaya logistik juga mahal sementara pemilik barang tidak memiliki pilihan.
“Jadi sebenarnya siapapun pengelolanya, harus ada jaminan proses bongkar muat di terminal barang pelabuhan itu efisien dan cepat sehingga
dengan sendirinya pula kapasitas sandar kapal di pelabuhan juga meningkat,” ujar Muhajir.
Lebih lanjut legislator dari dapil Jabar XI (Garut dan Tasikmalaya) itu mengatakan tidak sependapat dengan pandangan bahwa anak perusahaan Pelindo sama dengan BUMN yang akhirnya memonopoli semua lini usaha yang ada di pelabuhan atau pun bandara, sebagaimana yang dikhawatirkan kalangan Asosiasi Pengusaha Transportasi dan Logistik Indonesia.
“Tapi yang jelas, intinya adalah bagaimana upaya efisiensi pelayanan kepelabuhan bisa lebih ditingkatkan serta modernisasi infrastruktur pelabuhan tanpa mematikan bisnis pengusaha swasta nasional yang ingin mengembangkan sistem logistik dan transportasi nasional,” ujarnya.
Ditegaskannya pula bahwa reformasi pelabuhan harus segera dilakukan secara total sehingga tidak boleh lagi terlihat antrean panjang kapal (waiting time) kapal yang tinggi, lamanya waktu bongkar muat (dwelling time) hingga ketidakpastian biaya logistik dan waktu barang di pelabuhan.