Penemuan "pabrik" narkotika jenis sabu-sabu di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Cipinang mencoreng dan merusak citra Kementerian Hukum (Kemenkum) dan HAM. Karena itu, kasusnya harus diusut tuntas siapa yang membekingi pabrik barang haram tersebut. Tidak mungkin seorang sipir melindungi pabrik barang maksiat itu.
"Kami minta aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polda Metro Jaya mengusut kasusnya hingga tuntas. Tidak mungkin bahan dan alat produksi narkotika seberbahaya itu bisa diselundupkan ke dalam Lapas Cipinang hanya dengan peran seorang sipir berinisial G," ujar anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Al Habsyi di Jakarta, akhir pekan lalu.
Desakan hampir sama dilontarkan praktisi hukum Sudiman S. Ia menilai sindikat atau jaringan narkotika berada di balik pabrik narkotika di Lapas Cipinang. "Pasti ada bandar besar narkotika terlibat dalam kehadiran pabrik itu. Namun gembong narkotika ini pun tidak akan bisa beroperasi di dalam Lapas Cipinang jika tidak melibatkan pejabat Lapas Cipinang sendiri," tutur Sudiman.
Alasan Sudiman dan Aboe Bakar, pengamanan lapas sangat ketat dan terdiri dari beberapa lapis, sehingga tidak mungkin memasukkan beberapa jeriken bahan dan alat produksi narkotika tanpa dibackingi jaringan khusus yang melibatkan orang "dalam" lapas sendiri.
"Ini semua harus dibongkar, jangan sampai sipir G saja dikorbankan untuk melindungi yang lain. Jika prosedur dijalankan dengan benar, seorang napi tidak mungkin bisa memasukkan barang-barang terlarang ke dalam lapas," ujar Sudiman.
Aboe Bakar kemudian memberi contoh ketatnya pengamanan lapas dilihat dari kasus penemuan sabu-sabu yang disembunyikan terpidana mati kasus narkoba Ferry Budiman di Nusakambangan. Saat itu petugas berhasil menemukan sabu-sabu yang dimasukan Ferry di dalam celananya saat dipindahkan dari Lapas Cipinang. "Barang-barang haram itu, mustahil bisa masuk kalau hanya diurusi seorang sipir," katanya.
Menurut Sudiman, masyarakat sendiri menunggu keberanian BNN dan Polri untuk mengusut kasus ini sampai tuntas, sementara di sisi lain keterbukaan dan kerjasama Kemenkum dan HAM juga berpengaruh pada pengungkapannya.
Menkum dan HAM Amir Syamsuddin mengatakan pihak internal di Inspektorat Jenderal (Itjen) Pemasyarakat telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak lapas yang diduga ada kaitannya dengan penemuan pabrik narkotika di dalam ruang fitnes, LP Cipinang. "Kami telah lakukan pemeriksaan internal," kata Amir di Jakarta, akhir pekan lalu.