Dewan Minta Polisi Serius Ungkap Kasus KPU OKI

sumber berita , 05-08-2013

Menyikapi adanya isu dugaan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) membagi-bagikan uang sisa dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati OKI sebesar Rp 600 juta untuk Tunjangan Hari Raya (THR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKI meminta kepolisian serius mengusut tuntas kasus tersebut.

Wakil Ketua DPRD OKI H Askweni SPd kepada wartawan mengatakan, pihaknya telah mendapat informasi dari berbagai sumber baik itu media cetak maupun perbincangan disana-sini, bahwa ada sisa dana Pilkada OKI yang diduga telah diselewengkan, meskipun hingga saat ini belum diketahui kebenarannya.

“Jika memang dana itu lebih, seharusnya dikembalikan ke kas negara, bukan malah di bagi-bagikan,” kata Aksweni salah satu politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Senin (5/8/2013).

Untuk itu Aksweni meminta kepada kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan penyelewengan

sisa dana pilkada tersebut sampai tuntas, meskipun nanti secara resmi akan ada audit terhadap laporan hasil penggunaan anggaran oleh KPU OKI.

“Untuk membuktikan apakah benar ada dugaan itu, kita lihat proses penyelidikan polisi. Saya berharap polisi bisa mengusut kasus ini sampai tuntas, bukan hanya penyelidikan dugaan kelebihan dana pilkada, usut juga beberapa proyek pengadaan perlengkapan pilkada yang berlangsung 6 Juni yang lalu yang tidak terpantau,” tegas Aksweni.

Hal senada diungkapkan anggota Komisi I DPRD OKI Juni Alpansuri SSi. Pihaknya menduga ada ketidakberasan dalam pelaksanaan tugas KPU OKI. Nukan hanya pada kelebihan atau sisa dana pilkada, tetapi beberapa hal lain seperti proses pendistribusian perlengkapan pilkada patut diduga ada indikasi penyimpangan.

“Kita lihat saja proses pendistribusian surat suara dan perlengkapan pilkada yang lalu, diduga KPU banyak terjadi korupsi,” sebut Juni.

Dijelaskan Ketua DPC Hanura OKI ini, saat pendistribusian perlengkapan pilkada di wilayah perairan, seharusnya pendistribusian perlengkapan pilkada wilayah perairan dilakukan 3-4 kali, tetapi didistribusikan sekaligus, untuk menghemat biaya transportasi, dengan cara mengirim kotak dan bilik suara dengan kondisi terlipat. Sementara surat suaranya dikirim masih di dalam kardus.

“Seharusnya kotak suara itu didistribusikan sudah berbentuk kotak tidak dilipat, dan didalamnya sudah terisi surat suara dan perlengkapan nyoblos dan kotak itu disegel. Tetapi itu tidak dilakukan oleh KPU, karena mereka ingin menghemat biaya demi mendapat untung besar, dengan menghemat biaya transportasi, tapi ini menuai masalah,” ujar Juni seraya meminta agar persoalan ini dapat diselesaikan dengan transparan.

Diposting 15-08-2013.

Mereka dalam berita ini...

Juni Alpansuri

Anggota DPRD Kab. Ogan Komering Ilir 2009-2014 Kab. Ogan Komering Ilir 1
Partai: Hanura

Askweni

Anggota DPRD Kab. Ogan Komering Ilir 2009-2014 Kab. Ogan Komering Ilir 2
Partai: PKS