Tertangkapnya mantan Kepala Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK- Migas), Rudi Rubiandini oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai menjadi langkah awal untuk membongkar dugaan korupsi di sektor Migas.
"Kita berharap ini hanya pintu masuk untuk membongkar kartel korupsi di sektor Migas yang transaksinya besar dan banyak terjadi di luar negeri juga," kata Ketua Komisi III DPR RI, Gede Pasek Suardika melalui pesan singkatnya kepada Sindonews, Kamis (15/8/2013) malam.
Politikus Partai Demokrat ini menegaskan, sudah sejak awal KPK diminta untuk menyelidiki dugaan korupsi di berbagai sektor yang dinilai berpotensi terjadi korupsi besar termasuk di Migas. Tertangkapnya Rudi dianggapnya sudah menjadi bukti awal.
"Kan sudah dari dulu Komisi III meminta agar KPK fokus ke kasus mega skandal korupsi sektor hulu yaitu migas, pajak dan tambang, sekarang terbukti," pungkasnya.
Dalam operasi tangkap tangan yang melibatkan Rudi, KPK menyita uang sebesar USD690 ribu dan 127 dollar Singapura. Saat penangkapan, penyidik KPK menyita uang tunai USD400 ribu. Selain itu, saat penggeledahan di rumah Rudi penyidik menemukan uang USD90 ribu dan 127 ribu dolar singapura serta USD200 ribu di rumah Ardi.
Uang yang disita tersebut langsung diperlihatkan KPK saat konferensi pers penetapan tersangka. Selain itu, KPK juga menyita satu motor gede (moge) BMW berwarna hitam.