Rusuh di Lembaga Pemasyarakatan (LP) kembali terjadi di LP Labuhan Ruku, Sumatra Utara. Menurut Ketua Komisi III Gede Pasek Suardika, Indonesia mengalami kondisi darurat LP. Ia menegaskan, perlu penanganan komprehensif, serius dan tidak sporadis.
Menurut Pasek, masalahnya lagi-lagi karena kelebihan kapasitas hunian LP. Pasek menilai ada beberapa masalah khusus yang harus segera diselesaikan.
Selain over kapasitas, masalah remisi yang masih belum maksimal pun menjadi masalah sendiri. "Jadi kebutuhan sesak, muncul hal-hal spesial di lapas. Melakukan terapi terhadap penghuni lapas tak bisa sama dengan orang-orang lain," ujarnya di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (19/8).
Masalah ini tak akan berhenti jika penanganan yang diterapkan masih sama.
"Menterapinya jangan mengadili orang dalam lapas, diadilinya di pengadilan. Di LP dia warga binaan, harus dbentuk agar dia baik setelah dari lapas," tegasnya.
Penuhnya penjara, menurut pasek setengahnya diisi oleh tahanan narkoba. Mayoritas yang ditahan pun adalah pengguna. Para pengguna ini merasakan ketidakadilan di dalam lapas. Seharusnya, kata Pasek, mereka yang hanya pengguna diobati, bukan ditahan.