Pemerintah harus segera mengaudit dan mengevaluasi termasuk menata kembali mata rantai dan prosedur pelaksanaan uji kir atau menguji/memeriksa bagian-bagian kendaraan di seluruh daerah.
Hal ini juga perlu dilakukan oleh kepolisian terhadap pemberian sim kepada para calon pengemudi angkutan umum maupun angkutan barang yang harus diperketat dan lebih selektif.
"Ini perlu dilakukan untuk mencegah dan menurunkan tingkat kecelakaan serta pengemudi angkutan yang tertib dan taat di jalan raya," ujar Anggota Komisi V DPR Saleh Husin kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini, (Kamis , 22/8).
Jelas Saleh, kejadian demi kejadian yang merenggut nyawa manusia terus berlangsung dan selalu dikatakan akibat rem blong, supir ugal-ugalanan dan sebagainya. "Nah, disinilah yang harus menjadi perhatian serius semua instansi terkait dan kenapa bisa demikian?" tanya Seketaris Fraksi Hanura ini.
Menurutnya, sudah bukan rahasia lagi kalau pelaksanaan uji kir di berbagai daerah kebanyakan hanya formalitas belaka yang akibatnya banyak kendaraan angkutan yang tidak layak jalan pun masih terus berkeliaran di jalan umum yang kadang dengan supir yang ugal-ugalan pula.
"Untuk itu kita harus memulai dan jangan kita tunggu sampai kejadian berikutnya," pungkas Ketua DPP Partai Hanura ini.
Kemarin, akibat kecelakaan bus Giri Indah di Jalan Raya Puncak, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat menelan korban meninggal sebanyak 19 orang. Kepala Polisi Resor (Kapolres) Bogor, AKBP Asep Syafrudin mengungkapkan, hasil identifikasi tim Lakalantas Polres bersama Analis Mabes Polri dan Polda Jabar ada banyak kemukinan penyebab kecelakaan. Sementara, pihaknya menemukan tanda-tanda ketidaklayakan pada kondisi bus.