Pemerintah diminta segera mengaudit dan mengevaluasi pelaksanaan uji KIR di seluruh daerah. Setelah itu, mata rantai dan prosedur pelaksanaannya perlu di tata kembali.
"Hal ini juga perlu dilakukan oleh kepolisian terhadap pemberian SIM kepada para calon pengemudi angkutan umum maupun angkutan barang yang harus diperketat dan lebih selektif," kata Anggota Komisi V DPR Saleh Husin ketika dihubungi, Kamis 22 Agustus 2013.
Hal itu disampaikan Saleh menanggapi kecelakaan tragis yang menimpa Bus Giri Indah. Rabu kemarin, 21 Agustus, bus yang mengangkut rombongan jemaat Gereja Bethel Indonesia Rahmat Emmanuel Kelapa Gading itu--dari Cipanas menuju Jakarta--masuk jurang saat melintas di kawasan Cisarua, Bogor.
Saleh menilai audit, evaluasi, serta penataan ulang diperlukan guna mencegah dan menurunkan tingkat kecelakaan di jalan raya. "Serta agar pengemudi angkutan tertib dan taat di jalan raya," katanya.
Saleh menyoroti banyaknya kecelakaan tragis yang menelan korban jiwa dalam jumlah besar. "Kejadian demi kejadian yang merenggut nyawa manusia terus berlangsung dan selalu dikatakan akibat rem blong, sopir ugal-ugalan, dan sebagainya. Ini harus menjadi perhatian serius semua instansi terkait," kata Sekretaris Fraksi Hanura itu.
"Sudah bukan rahasia lagi kalau pelaksanaan uji KIR di berbagai daerah kebanyakan hanya formalitas belaka yang akibatnya banyak kendaraan angkutan yang tidak layak jalan pun masih terus berkeliaran di jalan-jalan."