Komisi IX DPR RI meminta pengaturan mengenai Keperawatan tidak digabungkan dengan Kebidanan. RUU Keperawatan harus dibuat tersendiri dan dipisah dengan pembahasan RUU Kebidanan.
Hal tersebut menanggapi usulan Menteri Kesehatan, Nafsiah Mboi saat Rapat Kerja Komisi IX dengan agenda pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM)RUU tentang Keperawatan, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (28/7/13).
Anggota Komisi IX, Zuber Safawi (F-PKS) menyatakan, masuknya Kebidanan dalam penjelasan pemerintah terhadap DIM RUU Keperawatan, perlu kajian yang mendalam serta naskah akademik yg memadai. “Kami menyarankan agar RUU Kebidanan dimasukkan dalam Prolegnas sesegera mungkin dan jangan digabungkan dengan Keperawatan,” kata Zuber.
Menyambung Zuber, Sri Rahayu (F-PDIP) meminta pembahasan RUU Keperawatan agar dituntaskan terlebih dulu, sedangkan pembahasan RUU Kebidanan dibahas kemudian dalam RUU yang terpisah.
“Konsistensi dalam keputusan Panja dan Raker perlu ditegakkan,” tegas Sri.
Sementara, Endang Agustini Syarwan Hamid (F-PG) menyatakan bahwa proses pembuatan RUU Keperawatan sudah cukup lama.Dimasukannya perawat dan bidan dalam satu rumpun dinilai tidak tepat. RUU Keperawatan harus dibuat tersendiri dan dipisah dengan pembahasan RUU Kebidanan.
“Perawat hanya perlu pengaturan di lapangan tempat penugasan mereka, tidak terlihat adanya fungsi pembinaan dan pengawasan pari Pemerintah. Ketika mereka alami kesalahan yang dilihat hanya kesalahannya saja,” imbuh Endang.
Hal senada disampaikan juru bicara F-PPP, Okky Asokawati, menyatakan bahwa sebagaimana paparan Menkes, dalam Perpres Nomor 72 Tahun2012 rumpun keperawatan dan kebidanan sama, ternyata setelah diteliti, tak ada data yang tekait. Okky meminta klarifikasi dari Pemerintah.
“Organisasi Keperawatan secara psikologis telah berupaya dalam mengusulkan digolkannya RUU Keperawatan.FPPmenilai pembahasan RUU Keperawatan agar tetap berdiri sendiri,” tukasnya.
Juru Bicara fraksi lainnya seperti Fraksi PKB, Gerindra dan Hanura menyatakan hal yang sama. Fraksi Partai Demokrat menyatakan akan merumuskan terlebih dahulu dalam internal fraksinya.
Sedangkan juru bicara F-PAN, Hang Ali Syaputra menyatakan perlu menyamakan persepsi terlebih dahulu terkait judul RUU. “Fraksi PAN akan mempelajarinya terlebih dahulu,” kata Hang.
Karena belum adanya kata sepakat terkait usulan pemerintah tersebut, Pimpinan Rapat, Nova Riyanti Yusuf memutuskan Komisi IX DPR RI akan mengagendakan Rapat Kerja kembali bersama Pemerintah untuk mendengarkan penjelasan lebih lanjut mengenai DIM RUU Keperawatan pada hari Selasa, 3 September 2013.