Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding melontarkan kritik terhadap program kerja tahunan Komisi Yudisial (KY). Kendati selalu meminta anggaran yang tak sedikit, hasil kerjanya masih belum terlihat jelas.
"Hampir setiap pembahasan anggaran di Komisi III, KY selalu mengajukan program peningkatan kinerja hakim dan pengawasan perilaku hakim. Usulan anggarannya puluhan miliar rupiah. Untuk tahun 2014 dialokasikan sekitar Rp 20 miliar," buka kata Sudding dalam rapat dengan Komisi Yudisial, BNN, dan PPATK, Senin (2/9), di Gedung DPR RI, Jakarta.
Program itu, menurut legislator dari Fraksi Partai Hanura, ini hampir tak ada hasilnya. Itu terlihat dengan makin seringnya kabar mengenai hakim yang memutuskan perkara kemudian menimbulkan kontroversi.
"Ketika keputusan itu ramai diberitakan di media massa, KY baru ikut ribut. Artinya, tidak ada satu indikator output kegiatan yang dilakukan KY untuk mengawasi perilaku hakim sesuai dengan kode etik yang berlaku," imbuhnya.
Jika kondisi itu terus berlangsung, Sudding menegaskan, "Anggaran itu menurut saya mubazir, padahal dana yang banyak itu adalah uang rakyat."
Ia kemudian meminta Komisi III agar mengevaluasi program yang diusulkan KY karena tak ada indikator keberhasilan dan tumpang tindih dengan anggaran bagi badan pengawas Mahkamah Agung.
Pagu anggaran untuk Komisi Yudisial tahun 2014 dipatok sebesar Rp 83.503.495.000. Dari pagu tersebut, rencananya KY akan mengalokasikan untuk 3 buah program dan 7 kegiatan. "Anggaran tahun 2014 akan kami gunakan untuk tiga program, yakni Program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya, Program peningkatan sarana dan prasarana aparatur, dan Program peningkatan kinerja seleksi hakim agung dan pengawasan perilaku hakim," kata Sekjen KY Danang Wijayanto.