Kadis Pendidikan Medan Mengundurkan Diri

sumber berita , 12-09-2013

Kisruh perebutan jabatan Kepala Sekolah (Kasek) di SMP Negeri 44 Medan berbuntut panjang. Bahkan, karena tak mampu menuntaskan persoalan itu, Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kota Medan Parluhutan Hasibuan melayangkan surat pengunduran diri kepada Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, Rabu (11/9).

Pengunduran diri Parluhutan ini juga menyahuti permintaan anggota DPRD Medan yang mendesaknya untuk mundur dari jabatan Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, jika tak mampu menyelesaikan kisruh yang terjadi di SMP Negeri 44.

"Iya, hari ini (kemarin, Red) saya sudah layangkan surat pengunduruan diri kepada Plt Wali Kota," ujar Parluhutan Hasibuan kepada wartawan Sumut Pos (Grup JPNN), Rabu (11/9).

Menurutnya, segala upaya telah dilakukannya untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi di SMP Negeri 44, namun jika upayanya tersebut dianggap gagal, dia hanya bisa pasrah.

Kendati telah mengajukan surat permohonan pengunduran diri, dirinya akan tetap bekerja sebagaimana mestinya hingga surat pengunduran dirinya itu di setujui Plt Wali Kota. "Keputusan akhir tetap ada di Plt Wali Kota selaku pimpinan," bebernya.

Sementara itu, saat pengunduran diri Parluhutan dikonfirmasi kepada Sekertaris Daearah (Sekda) Kota Medan, Syaiful Bahri mengaku belum menerima surat pengunduruan diri Parluhutan Hasibuan sebagai Kadis Pendidikan Medan. "Saya belum terima suratnya, jadi belum bisa berkomentar banyak," katanya.

Ketika disinggung siapa yang akan menggantikan posisi Parluhutan Hasibuan sebagai Kepala Dinas, Syaiful mengembalikan keputusan itu kepada Plt Wali Kota. "Biar pimpinan yang memutusakan itu semua," tuturnya.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi B DPRD Medan, Surianda Lubis mengaku kecewa dengan tindakan yang diambil oleh Parluhutan. Seharusnya sebagai pimpinan, dia memiliki tanggung jawab atas bawahannya. "Jangan hanya karena desakan segelintir orang langsung mengajukan surat pengunduran diri," kata politisi PKS ini.

Menurut mantan ketua Komisi B ini, harusnya Parluhutan menyelesaikan permasalahan yang ada. "Sebelum mundur harusnya permasalahan ini diselesaikan terlebih dahulu," sebutnya.

Menurut Surianda, pengunduran diri ini menunjukkan, Parluhutan tidak memiliki jiwa kepemimpinan yang baik.

"Pimpinan harus siap menghadapi masalah, kalau mundur di tengah-tegah permasalahan, membuktikan Parluhutan tidak memiliki jiwa kepemimpinan yang baik," bebernya.

Seharusnya ini menjadi pelajaran untuk Plt Wali Kota dalam menempatkan orang yang akan menggantikan posisi Parluhutan. Di sebutkannya, pengganti yang baik itu harus memiliki dasar pendidikan yang kuat agar persoalan ini tidak terulang lagi. "Yang pantas menjadi Kadis Pendidikan adalah orang yang memiliki latar belakang pendidikan yang kuat," tukasnya.

Diposting 12-09-2013.

Dia dalam berita ini...

Surianda Lubis

Anggota DPRD Kota Medan 2009-2014 Kota Medan 3
Partai: PKS