Negosiasi antara Pemkot Bandung dan Yayasan Margasatwa Kebun Binatang Bandung harus segera dilakukan untuk menyelesaikan persoalan tunggakan sewa terhadap lahan Kebun Binatang, Jln. Tamansari Bandung. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung juga menyayangkan lambatnya respons Pemkot Bandung dalam perpanjangan surat perjanjian kerja sama yang berakibat bertambahnya tunggakan.
"Dilihat dari fungsi Kebun Binatang sebagai wilayah konservasi apalagi mendatangkan PAD, harusnya (perjanjian kerja sama, red.) DPKAD bisa cepat merespons dengan membuat perjanjian baru, tapi sampai sekarang kan tidak ada," kata Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung Haru Suandharu, ketika ditemui usai rapat audiensi dengan pengelola Kebun Binatang Bandung di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu (11/9/13).
Dia berharap, dalam waktu dekat Pemkot Bandung akan segera mengundang pengelola Kebun Binatang Bandung, untuk menyelesaikan persoalan pelunasan tagihan. Negosiasi harus terlebih dulu dilakukan karena persoalan ini juga diakui terjadi karena kelalaian pemkot.
"Kalau sudah bertahun-tahun tidak ditagih kemudian jumlah tagihannya langsung besar itu kan juga tidak enak, sehingga harus dibicarakan lebih lanjut," katanya.
Menurut Haru, Pemkot Bandung juga harus mempertimbangkan fungsi konservasi dan RTH dari Kebun Binatang Bandung, serta kontribusinya selama ini kepada Kota Bandung.