Anggota Komisi III DPR RI secara terbuka mendukung langkah Kepolisian RI menangani kasus dugaan korupsi, termasuk kasus Aiptu Labora Sitorus, anggota Polres Raja Ampat, Papua. Bahkan, ada seruan agar jangan sampai pindah tangan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ada desakan untuk memindahkan kasus Labora Sitorus ke KPK akibat penanganan Polri yang terkesan lamban. Oleh karena itu, Polri harus segera bertindak tegas termasuk pada kasus korupsi lain yang sedang ditangani," ucap Bambang Soesatyo, dalam rapat kerja dengan Kapolri di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (16/9).
Trimedya Panjaitan juga menyoroti kasus anggota Polri yang memiliki rekening di luar kewajaran. Namun, legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu menyinggung soal kabar dugaan aliran dana ke petinggi Mabes Polri. "Kasus Labora Sitorus kabarnya ada setoran ke petinggi Mabes Polri. Sayangnya pengacara Labora selaku pelapor tidak berani menyebut nama. Seperti apa tepatnya sinyalemen itu? Semoga saja itu tak sampai berkembang dan tidak terbukti kebenarannya," kata Trimedya.
Ungkapan senada dikemukakan M Nasir Djamil. "Ada sinyalemen dana dari Labora Sitorus mengalir ke petinggi Mabes Polri. Itu jelas harus dicermati karena persoalan ini menjadi perhatian masyarakat," kata legislator F-PKS itu.
Anggota Komisi III dari F-PAN Taslim Chaniago berharap agar kasus Labora Sitorus tak pindah tangan ke KPK karena akan menimbulkan kesan negatif citra Kepolisian. "Kasus ini jangan sampai menjadi perhatian KPK. Meski ini soal bisnis, tapi bisa menimbulkan kerugian negara. Tapi, kami harap polisi jangan sampai dianggap tidak mampu menangani kasus ini," tegas Taslim.
Mendapat pertanyaan serta perhatian dari masyarakat melalui wakilnya di DPR, pihak Kepolisian menyatakan keseriusannya menangani kasus Labora Sitorus. "Perkara itu sudah P21 dan sudah diterima Kejaksaan. Di samping diduga bersalah karena melakukan illegal logging dan bisnis minyak, kita juga tuntut dengan Tindak Pidana Pencucian Uang dan juga sudah P21," ungkap Kabareskrim Komjen Sutarman.
Polisi, sambungnya, juga telah jalin keja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk pelacakan uang dan sejauh ini tidak ada petinggi Polri yang dapat aliran dana. Memang ada kecurigaan ke arah situ, terhadap seorang Kombes di Papua yang sekarang pindah ke Mabes Polri. "Kami tidak sebut nama karena masih dalam proses penelusuran dengan PPATK terkait aliran dana yang kami tangani," sambungnya.
Berdasarkan data Kepolisian, sampai sejauh ini keuangan negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 208 miliar, dari total potensi kerugian negara sebesar Rp 604 miliar.