Komisi IX DPR RI akan melakukan rapat kerja dengan lima kementerian yang mewakili pemerintah terkait dengan RUU tentang Keperawatan dan RUU tentang Kebidanan.
DPR RI membuat inisiatif usulan RUU Keperawatan karena menilai landasan hukum mengenai keperawatan sudah sangat mendesak.
“Kami masih akan mencari masukan dari pemerintah soal aturan perundangan tentang Keperawatan dan Kebidanan, apakah akan dibuat UU secara terpisah atau akan digabung,” kata wakil Ketua Komisi IX Nova Riyanti Yusuf.
Menurut politisi muda Partai Demokrat tu, paling tidak ada tiga hal yang menjadi dasar pemikiran mengapa DPR RI membuat inisiatif usulan RUU Keperawatan. Ketiga hal tersebut adalah, pertama, jumlah dokter masih sangat terbatas dibandingkan dengan jumlah masyararakat Indonesia dan wilayah Indonesia yang luas.
Jumlah dokter, jauh lebih sedikit daripada jumlah perawat dan banyak yang bekerja di kota-kota. “Padahal, masyarakat Indonesia baik di kota dan di desa-desa membutuhkan pelayanan kesehatan yang tidak terjangkau oleh dokter,” katanya.
Melalui aturan perundangan tentang keperawatan, maka akan mendelegasikan sebagian tugas dokter kepada perawat sebatas kemampuannya.
Kedua, banyak pendidikan akademi perawat, akademi kebidanan, sekolah perawat kesehatan, sekolah kebinanan, yang tidak seluruhnya tersandarisasi. Sementara tugas-tugasnya sama, yakni memberikan pelayanan keperawatan kepada pasien.
Melalui aturan perundangan tentang keperawatan, maka akan ditertibkan pendidikan keperawatan dan kebidanan, agar seluruhnya berstandarisasi.
Nova Riyanti menjelaskan, DPR RI sudah membuat naskah akademik dan draft RUU Keperawatan, tapi kemudian muncul aspirasi dari para bidan agar DPR RI juga membuat aturan perundangan tentang Kebidanan.
Namun, setelah DPR RI membuat draft RUU Keperawatan, kemudian pemerintah juga mengusulkan RUU Tenaga Kesehatan.
Karena itu, DPR RI akan mengundang lima kementerian terkait untuk melakukan rapat kerja, dengan agenda membahas tentang aturan perundangan keperawatan dan kebidanan, apakah akan digabung atau dibuat terpisah.