Diduga Korupsi Puluhan Miliar, Bupati Nias Dilaporkan ke Komisi III

sumber berita , 02-10-2013

Ketua DPRD Kabupaten Nias Selatan Effendi melaporkan dugaan penggelembungan anggaran APBD senilai puluhan miliar oleh Bupati Nias Selatan. Laporan itu ia sampaikan kepada Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (1/10).

Menurut Effendi, pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Nias Selatan tidak transparan dan tidak sesuai dengan perundang-undangan sehingga memunculkan potensi kerugian negara. Dugaan penyalahgunaan APBD Nias itu juga telah ia sampaikan ke KPK.

Sebelumnya, Effendi sempat melapor ke polisi. Namun, tidak direspons dengan cepat. Ia heran dengan kelambanan polisi. "Padahal hasil LHP BPK jelas bahwa mark-up di Nias Selatan bukan lagi rekaan dan konspirasi politik," jelas Effendi.

Ia mendesak DPR agar mendorong penegakan hukum dengan memberikan rekomendasi ke KPK dan Kapolri. "Tidak ada alasan lagi untuk tidak mengusut tuntas kasus ini," tandasnya,

Anggota Komisi III Edi Ramli Sitanggang mengatakan, desakan untuk mengusut tuntas telah disampaikan ke Polri selaku mitra kerja Komisi III. Ia menduga ada keterlibatan oknum polisi sehingga kasus itu lamban diproses hukum.

"Tahapan itu sudah berjalan, itu kita sampaikan adanya keterlibatan oknum Polda di sana," kata Edi.

Diposting 02-10-2013.

Mereka dalam berita ini...

Effendi

Anggota DPRD Kab. Nias Selatan 2009-2014 Kab. Nias Selatan 1
Partai: Demokrat

Edi Ramli Sitanggang

Anggota DPR-RI 2009-2014 Sumatera Utara III
Partai: Demokrat