Badan Pusat Statisik (BPS) mengumumkan bahwa sepanjang September 2013 lalu terjadi penurunan tingkat harga atau deflasi sebesar 0,35 persen. Deflasi terjadi karena turunnya indeks harga bahan sebesar 2,88 persen.
Angka deflasi ini cukup memberikan "penyegaran" atas tingginya inflasi yang terjadi beberapa bulan belakangan terutama sebagai dampak dari penaikan harga jual BBM bersubsidi. Namun, angka deflasi 0,35 persen belum menggembirakan karena tidak signifikan mengurangi beban masyarakat akibat inflasi pada beberapa bulan sebelumnya.
"Kita jangan terjebak dengan ilusi deflasi September tersebut. Jika kita bandingkan dengan tingkat harga tahun sebelumnya (September 2012), maka yang terjadi adalah inflasi sebesar 8,4 persen," kata anggota Komisi XI DPR Arif Budimanta di Jakarta, Kamis (3/10).
Ia mengingatkan pemerintag agar fokus menjaga inflasi karena pada tiga belakangan angka inflasi sudah masuk kategori mengkhawatirkan. Ini lantaran pola penyerapan anggaran oleh pemerintah belum berubah. Seperti tahun-tahun sebelumnya, penyerapan anggaran umumnya dilakukan pada triwulan keempat dengan jumlah yang fantastis, mencapai separo dari total belanja.
"Selain itu, pada triwulan terakhir kita juga akan menghadapi Natal dan Tahun Baru yang tentu akan mendorong inflasi," ujarnya.