Biaya perjalanan dinas dalam RAPBN 2014 naik cukup besar dari Rp 23 triliun menjadi Rp 32 triliun. Atas kenaikan tersebut, anggota Banggar Sadar Subagyo protes.
"Menurut kami kenaikan ini tidak wajar. Dasarnya apa? Ini pemborosan yang luar biasa," kata Sadar dalam Rapat Panja Banggar DPR RI, Kamis (3/10).
Jika dikatakan kenaikan harga BBM dan pangan, kata Sadar, itu tidak wajar. Karena itu, Sadar meminta pemerintah untuk merevisinya. Apalagi, itu menjadi komitmen Presiden. "Kami belum bisa menyetujui yang ini jika belum ada revisi," kata Sadar.
Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengakui adanya kenaikan anggaran perjalanan dinas. Namun, pihaknya akan melakukan evaluasi dan revisi atas biaya perjalanan dinas. "Nanti akan kita coba evaluasi, ini sudah jadi komitmen Presiden untuk melakukan efesiensi," kata Askolani.